081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pembinan Penyuluh Agama Islam di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Temanggung – Dalam rangka evaluasi dan refleksi tugas Penyuluh Agama Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan pembinaan dan pemetaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Selasa (1/11).

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 524 Tahun 2021 terkait pemetaan Penyuluh Agama  Islam Tentang Wawasan kebangsaan dan pemahaman keagamaan yang merupakan ikhtiar Kementerian Agama dalam meningkatkan kompetensi Penyuluh Agama Islam. Dengan diikuti oleh 158 orang Penyuluh Agama Islam non PNS dan 2 orang Penyuluh Agama PNS.

Hal tersebut ditegaskan H. Ahmad Muhdzir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung didampingi Kasi Bimas Islam, H. Munsiri saat membuka kegiatan Pembinaan dan  Pemetaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS di jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Dalam Pembinaannya Kepala Kantor , H. Ahmad Muhdzir memberikan apresiasi kepada semua penyuluh dalam semangat membentuk suatu negara dengan keimanan dan dasar agama yang kuat.

Dikatakan, Penyuluh Agama Islam juga merupakan sebagian dari pejuang bangsa untuk membawa bangsa yang bersinar dan maju dengan mengedepankan pola pikir  yang maju dan berdasar pada nilai-nilai agama.

“Dalam membentuk jiwa dan ahklak dalam membangun negara maka sesuai program Kemenag dalam membangun  moderasi beragama maka perlu dibentuk juga suatu komunitas yang intinya membangun dalam bidang-bidang kemasyarakatan yang dalam penyuluh agama telah dibentuk fasilitator dalam menyampaikan informasi yang benar-benar berkualitas,“ ujarnya.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa, “Kegiataan pemetaan Penyuluh Agama Islam merupakan program strategis Kementerian Agama yang lahir dari hasil evaluasi serta refleksi dari eksitensi Penyuluh Agama Islam. Oleh sebab itu Kementerian Agama memandang penting melakukan pembinaan berkelanjutan bagi Penyuluh Agama Islam yang merupakan corong terdepan Kementerian Agama.”

“Secara umum kegiataan pemetaan ini, diharapkan melahirkan peta wawasan kebangsaan Penyuluh Agama Islam yang berguna sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan peningkatan kompetensi Penyuluh Agama Islam,” lanjutnya. Pada akhirnya kegiatan pemetaan diarahakan pada upaya meningkatkan kinerja Penyuluh Agama Islam dalam memberikan layananan kepada umat dalam bingkai semangat kebangsaan dan ke-Islam yang utuh.(sr)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content