Temanggung – Sebanyak 40 Kepala Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengikuti Pelatihan Kerjasama Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah kerjasama antara Balai Diklat Keagamaan dengan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Madrasah Aliyah Kabupaten Temanggung. Demikian dikatakan oleh Ketua Panita Anita Rini Madya pada pembukaan Pelatihan Kerjasama Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah di MAN Temanggung, Senin (27/9).
Acara pembukaaan pelatihan, dihadiri dari Balai Diklat Keagamaan, Hj. Amiroh Ambarwati, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, Kasi Penmad, H. Ahmad Sugijarto, Pengawas Madrasah, H. Edi Oreanto dan pengurus Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Madrasah Aliyah Kabupaten Temanggung. Adapun pelaksanaannya mulai tanggal 27 September s.d 03 Oktober 2021.
Hj. Amiroh Ambarwati dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan kerjasama antara Balai Diklat Keagamaan Semarang dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yaitu KKM MA Temanggung.
Lebih lanjut dikatakan bahwa tujuan kegiatan pelatihan penguatan kompetensi Kepala Madrasah guna menguatkan kompetensi Kepala Madrasah terkait manajerial dalam rangka pengelolaan Madrasah, serta meningkatkan pemahaman dan kompetensi teknis Kepala Madrasah.
Harapannya agar kerjasama dalam rangka peningkatan kompetensi ASN di lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung terus terjalin dengan baik melalui diklat kerjasama. Kegiatan ini bisa menjadi perbaikan untuk kualitas peningkatan dan kinerja bagi guru,” harapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir dalam sambutan pembukaannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan kerjasama ini, karena menurutnya kegiatan pelatihan penguatan kompetensi kepala madrasah sangat dinanti-nantikan oleh Kepala Madrasah. Sehingga terselenggaranya kegiatan ini sangat disyukuri guna pengembangan kompetensi kepala madrasah yang ada di Kabupaten Temanggung. Beliau menguraikan 5 kompetensi yang harus dimilki oleh Kepala Madrasah. “Lima kompetensi tersebut yaitu kompetensi manajerial, kewirausahaan, supervisi, kepribadian dan sosial. Kepala Kantor juga menegaskan bahwa Kepala Madrasah harus mempunyai integritas yang kuat sesuai dengan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama,” jelasnya.(sr/rf)