Pembukaan PKKM di MAN Kendal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) 4 tahunan di MAN Kendal yang akan berlangsung selama dua hari, yakni 17-18 Mei 2022 resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah, Saifulloh, Selasa (17/5).

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.

Dalam sambutannya Kabid Pendidikan Madrasah, Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah menyampaikan PKKM ini merupakan program rutin untuk mengevaluasi kinerja kepala madrasah sejauh mana dalam menjalankan empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah.

“Penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen yaitu Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan dan Hasil Kinerja Kepala Madrasah. Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali,” jelas Saifulloh.

Hadir bersama Kasi Pendidikan Madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Mahrus menambahkan dasar pelaksanaan PKKM ini adalah PMA RI Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kepala Madrasah. Dirinya mengungkapkan manfaat PKKM untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil nilai kinerjanya.

“Kepala madrasah dapat  menjadikan hasil penilaian kinerja sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya. Dan bagi kami Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah dan sebagai bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah sesuai kewenangannya,” tutur Mahrus.

Sementara Kepala MAN Kendal, Muh Asnawi mengucapkan terimakasih kepada seluruh guru dan pegawai atas kekompakan dan komitmen bersama dalam menyambut tim penilai.

“Apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih atas kinerja tim baik guru maupun pegawai sehingga bisa terlaksana PKKM ini. Tanpa adanya komitmen dan kekompakan tim, tentu kegiatan ini tidak dapat berlangsung lancar,” pungkasnya. (bel/rf)