Semarang (PHU) – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 2025 yang semula dijadwalkan dari tanggal 6 sampai 14 Januari 2025 diperpanjang sampai dengan tanggal 16 Januari 2025. Untuk tanggal pelaksanaan tes CAT (Computer Assisted Test) PHD rencana akan dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2025.
“Seharusnya hari ini batas akhir untuk pendaftaran calon peserta seleksi PHD, dengan adanya surat dari Ditjen PHU kemarin, secara otomatis diperpanjang waktunya sampai tanggal 16 Januari 2025,” kata Fitriyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/01).
“Mohon untuk calon peserta yang akan mendaftar dapat memanfaatkan waktu yang tersisa, dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuannya, dan juga jangan sampai salah formasi yang dipilih” tambahnya selaku Kepala Bidang PHU sekaligus Panitia Rekrutmen.
Disampaikan juga pada ruang kerjanya Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah bahwa untuk kuota PHD tahun ini sebanyak 258 petugas yang terbagi di 3 bidang layanan yaitu Pelayanan Umum, Pelayanan Bimbingan Ibadah dan Pelayanan Kesehatan.
Petugas Haji Daerah ini nantinya sebagai petugas yang membantu Petugas Kloter dalam melayani Jemaah Haji dalam hal pelayanan bimbingan ibadah, pelayanan umum dan pelayanan kesehatan di Kloter sejak dari tanah air, selama di tanah suci sampai kembali ke daerah masing-masing.
Adapun teknis dari Pendaftaran Seleksi PHD yaitu setelah Admin Kanwil melakukan entry data, Calon PHD dapat melakukan Pembuatan Akun melalui: www.haji.kemenag.go.id/petugas pada menu Buat Akun. Selanjutnya Calon PHD login pada website www.haji.kemenag.go.id/petugas menggunakan User dan Password yang telah didaftarkan. Setelah masuk pada akunnya, Calon PHD dapat melengkapi biodata dan mengupload kelengkapan dokumen persyaratan, dan jika semua dokumen sudah lengkap bisa dilakukan Save dan Submit.
Dalam proses pembuatan akun PHD dan melengkapi dokumen persyaratan wajib menggunakan Komputer atau Laptop. Calon PHD dapat mencetak Kartu Tes setelah lolos verifikasi dan Akunnya sudah dalam posisi status “Terverifikasi”. Kartu Tes peserta wajib dibawa saat ujian CAT PHD.
“Cek kembali seluruh dokumen persyaratan yang telah diupload, teliti ulang sebelum dilakukan Submit, biar tidak terjadi kesalahan dokumen,” pungkasnya.(vid/S).