Mungkid – Kegiatan Pendampingan EDM dan e-RKAM merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimtek yang dilaksanakan 3 pekan selama bulan November dan Desember 2021. EDM kepanjangan dari Evaluasi Diri Madrasah yang merupakan proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
“Melalui EDM madrasah dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan serta kekuatan dan kelemahan yang terdapat di madrasah dapat diidentifikasi,” kata Erni Triana, Pengawas Pendidikan Kementerian Agama Kabupaten Magelang yang mendampingi kegiatan tersebut.
“Hasil EDM akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program atau kegiatan prioritas dalam penyusunan rencana peningkatan dan pengembangan madrasah yang dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran madrasah atau sering kita sebut e-RKAM,” sambung Erni yang melakukan pendampingan di MA dan MTS Yajri Payaman, Magelang pada hari Rabu, (19/01/2022).
“Tahapan Pengisian aplikasi dimulai dari isi EDM dengan mengunggah bukti fisik dan setelah approve, Kepala Madrasah baru bisa mengisi Rencana Kegiatan dan anggaran,” ucap Erni menyampaikan disaat mengoreksi serta melakukan pendampingan terhadap Tim Penjamin Mutu Madrasah MA dan MTS Yajri.
Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai 15.30 WIB berjalan lancar dan diikuti oleh Tim Penjamin Mutu Pendidikan Madrasah dengan baik. Peserta pendampingan cukup antusias mendengarkan penjelasan dan pengarahan dari Erni Triana dan Eni Ermawati selaku Tim Inti Kabupaten Magelang.
Dalam kegiatan pendampingan tersebut Tim Inti Kabupaten Magelang memastikan bahwa madrasah yang didampingi sudah menguasai aplikasi EDM dan e-RKAM. Dipastikan madrasah dapat menyelesaikan EDM dan e-RKAM di Bulan Januari ini sebagai syarat pengajuan BOS tahap 1 tahun 2022. Kegiatan tersebut dilakukan secara estafet bergantian ke madrasah-madrasah yang ada di Kabupaten Magelang.(FS/Sua)