Kota Magelang – Pentingnya Education Management Information System (EMIS) pada Pakis Pontren Kankemenag Kota Magelang, dalam pendataan para ustadz dan ustadzah serta pada santriwan dan santriwati adalah hal yang mutlak. Di dalam petunjuk tehnis tentang pencairan BOP TPA ataupun Pondok maka perlu adanya pendataan yang tepat dan kredible serta akuntable. Ini penting agar tidak terjadi duplikasi data. Begitu yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pakis, Fathurrohim, saat membuka Rapat Koordinasi pada sela-sela kerjanya di Magelang, Rabu, (28/01).
“Pelaksana di lapangan harus memperhatikan aplikasi EMIS sebagai dasar data siswa yang memerukan bagian penting obyektifitas pelayanan pendidikan,” Kata Fathurrohim.
Fathurrohim lebih lagi menekankan untuk peningkatan pengelolaan data pada para ustadz dan ustadzah, kualitas Education Management Information System (EMIS) dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi untuk mendapatkan insentif, sehingga nantinya Kemenag Kota Magelang masuk dalam Zona Intergritas, yang termasuk didalamnya adalah bebas dari Korupsi, Gratifikasi dan Pungli. Ketika sudah sesuai dengan aturan, maka akan lebih aman dan nyaman apabila ada pemeriksaan, baik itu dari Irjen, BPK ataupun dari KPK.
Kegiatan Pemutahiran data EMIS dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, yang dihadiri kurang lebih 20 ustadz dan ustadzah se Kota Magelang sebagai perwakilan di masa pandemik dan PPKM.
Banyak hal yang dibahas dalam rakor tersebut, diantaranya adalah bagaimana dalam pengumpulan data tersebiut baik data santri atau ustadz dan ustadzahnya dalam penerimaan bantuan PIP, BOS dan BOP. Kemudian kendala dilapangan pada pencairan tiap semester biasanya karena adanya santri yang pindah atau sudah lulus, ataupun sebaliknya ustadz atau ustadzah yang pindah atau bahkan telah meninggal.
Kemudian ditegaskan lagi dalam sambutannya, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Kasi Pakis) Kemenag Kota Magelang, Fathurrohim, menyampaikan bahwa dalam pencairan PIP, BOS juga BOP harus tertib secara administrasi baik pemberkasan yang meliputi EMIS online dan berkas data juga SPJ nya. Fathurrohim juga tetap menegaskan yang lebih mendasar lagi adalah bagaimana Kemenag Kota Magelang harus bebas dari budaya Pungutan Liar, Korupsi, dan Gratifikasi. Hal tersebut disampaikan dihadapan kurang lebih 20 ustadz atau ustadzah sebagai perwakilan TPA dan PP Sekota Magelang. “Karena dengan adanya pandemi, mari kita jaga budaya tertib administrasi dan disiplin dalam beradministrasi,” demikian disampaikan Fathurrohim di akhir pembicaraan.
Sebagai kata penutup, Kasi Pakis mengingatkan untuk menjaga 3 M, mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu memakai masker sesuai anjuran dari pemerintah. (Ism/Sua)