Pemalang – “Saat ini kita sedang berada dalam masa darurat narkoba, darurat pornografi, dan darurat kebebasan seksual. Narkoba meskipun sedikit saja namun dampaknya sangat berbahaya, begitu pula dengan pornografi dan kebebasan seksual, bisa merusak moral bangsa. Untuk itu saya menghimbau kepada bapak-bapak sekalian untuk menjaga anak cucu kita”.
Demikian himbauan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementeria Agama Kabupaten Pemalang, H. Taufik Rahman, S.H., M.Hum. dalam acara pentasarufan zakat UPZ di Masjid Darussalam Dusun Pamulian Kecamatan Warungpring (13/2).
“Selalu bentengi anak cucu kita, generasi penerus bangsa ini dengan pendidikan terutama pendidikan agama, agar anak cucu kita menjadi anak yang beriman bertakwa, soleh dan solehah”, Taufik menambahkan.
“Pemerintah dalam hal ini TNI maupun Polri tidak akan maksimal dalam menjaga keamanan di Kabupaten Pemalang terutama Kecamatan Warungpring tanpa bantuan masyarakat. Untuk itu saya mengajak kepada bapak-bapak sekalian, mari kita saling bekerjasama menjaga keamanan, kerukunan di Kecamatan Warungpring pada khususnya dan Pemalang pada umumnya. Mari kita jadikan Pemalang yang sudah baik ini menjadi lebih baik lagi”, ajak Taufik.
Sebelum memberikan sambutan, Taufik menyerahkan zakat UPZ Kankemenag Kabupaten Pemalang kepada lembaga keagamaan dan fakir miskin di Kecamatan Warungpring. Acara pentasarufan dilaksanakan setelah silaturahmi dan sholat Jum’at jajaran Kankemenag Kabupaten Pemalang bersama tokoh agama dan masyarakat Dusun Pamulian. Acara juga dihadiri oleh Danramil, Kapolsek, MUI dan perwakilan Camat Warungpring.
“Kegiatan pentasarufan zakat UPZ merupakan program rutin Kankemenag Kabupaten Pemalang sebagai wujud kepedulian jajaran Kankemenag Kabupaten Pemalang terhadap masyarakat Pemalang, dan sebagai sarana untuk menjalin tali silaturahmi dengan masyarakat Pemalang”, ujar Taufik.
“Zakat yang kami bagikan mungkin nilainya tidak banyak, karena kita tidak hanya mentasarufkan zakat di Kecamatan Warungpring saja, tapi kita juga berupaya agar masyarakat di kecamatan lain di Kabupaten Pemalang juga bisa merasakan. Semoga zakat yang kami berikan bisa memberikan manfaat, memberikan dampak yang positif dan bisa menjadikan motivasi, baik bagi yang menerima maupun bagi kami”, tambah Taufik.
Taufik juga menghimbau kepada hadirin untuk mensertifikatkan tanah wakaf yang belum bersertifikat. “Jika di lingkungan bapak ada tanah wakaf yang belum bersertifikat, silahkan diurus sertifikatnya. Asalkan sesuai syar’i dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tiap bidang tanah akan diberi dana sebesar Rp. 2.000.000,- oleh Kementerian Agama”, pungkas Taufik. (Fajar)