081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penerapan Sistem Merit, Kemenag Gelar Asesmen Kompetensi Jabatan Pelaksana

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar
KOTA PEKALONGAN (Humas) — Dalam rangka penerapan sistem merit, Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Kementerian Agama menggelar asesmen kompetensi bagi Pejabat Pelaksana pada Unit Eselon I Pusat Kementerian Agama. Asesmen Kompetensi Jabatan Pelaksana pada Unit Eselon I Kemenag yang diikuti oleh 641 peserta dibuka resmi Sekretaris Jenderal Nizar secara daring. Asesmen akan berlangsung dari tanggal 21 Agustus – 19 September 2023. Dalam sambutannya Nizar menyampaikan apresiasi kepada Biro Kepegawaian yang terus berupaya mengimplementasikan program-program besar salah satunya melakukan pemetaan kompetensi pegawai. “Arah pengembangan karir sesuai dengan regulasi adalah melakukan pemetaan pegawai berbasis kompetensi dalam kerangka menyusun profil PNS, khususnya profil kompetensi yang akan digunakan untuk memperoleh peta jabatan dan pengisian jabatan melalui promosi atau mutasi jabatan bagi PNS kementerian Agama,” terang Nizar di Jakarta (18/08/2023). Menurut Nizar, Puspenkom Kemenag tidak hanya sebagai pusat penilaian akan tetapi lebih dari itu adalah sebagai pusat pengkajian dan penyusunan berbagai instrumen penilaian yang dibutuhkan oleh Kementerian Agama. “Pusat Penilaian Kompetensi diharapkan berperan melakukan penilaian pegawai secara menyeluruh dan berkesinambungan, sehingga dapat terbentuk data pemetaan kompetensi pegawai yang objektif guna melakukan penempatan mereka secara tepat sesuai kapasitas dan kompetensi yang dimilikinya, ” katanya. Selanjutnya, ia ingin Biro Kepegawaian mengakselarasi rancangan asesmen kompetensi secara menyeluruh dengan alokasi anggaran yang memadai serta dukungan dari semua unit eselon I pusat, Kanwil dan PTKN dalam pencanangan asesmen kompetensi yang lebih besar. Kepala Biro Kepegawaian Nurudin menjelaskan, asesmen kompetensi ini diselenggarakan dalam rangka menerapkan sistem manajemen talenta yang berbasis kompetensi untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan organisasi. “Sudah merupakan sebuah kebutuhan dari organisasi untuk melakukan pemetaan kompetensi yang diintegrasikan sebagai pemetaan kemampuan pemegang jabatan ke dalam sistem menejemen talenta,” terang Nurudin. (Asroi/fzn/bd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content