Rembang – Keterbatasan ASN menjadi salah satu permasalahan di KUA. Banyaknya fungsi KUA dalam melaksanakan pelayanan agama dan keagamaan kepada masyarakat di tingkat Kecamatan, mengharuskan KUA harus menambah SDM lagi.
Karena itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang berencana mengangkat pramubakti pada tahun ini. Rencana ini telah disepakati dalam raker beberapa waktu sebelumnya, dan ditandaskan lagi dalam rakor KUA yang digelar pada Kamis (17/1/2019) di aula Kemenag Rembang.
Pengangkatan ini akan diselenggarakan secara profesional. Diutamakan, masyarakat yang menguasai IT. Kasi Bimas Islam, Moh. Muhson mengatakan, kriteria ini berdasarkan tuntutan kerja yang hampir semuanya berbasis IT. “Sekarang semuanya serba aplikasi online. Karena itu, kami akan mengangkat pramubakti yang memahami IT,” ujarnya.
Dengan adanya pramubakti ini, lanjut Muhson, akan mempermudah KUA dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Di sebagian KUA, SDMnya memang sangat terbatas. “Bahkan ada yang hanya mempunyai satu staf saja,” kata Muhson.
Kendati demikian, Muhson berharap, KUA akan tetap melayani masyarakat dengan maksimal. Menurutnya, KUA adalah cerminan Kementerian Agama di tingkat Kecamatan.
Sementara dalam sosialisasi kebijakan Kemenag, KUA telah memberdayakan penyuluh Agama Islam non PNS. Dengan adanya kenaikan honor tahun ini, yaitu dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta/bulan, PAH diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara optimal, utamanya untuk memberikan pencerahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat. — iq/bd