Pengarusutamaan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Kabupaten Jepara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sebanyak 100 Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Jepara diberi pembinaan tentang Moderasi Beragama. Dikemas dalam tema Pengarusutamaan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam (PAIF dan PAH), kegiatan ini dilaksanakan di Hotel D’Season Bandengan, Kab. Jepara, Kamis, (2/6).

Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan antar ummat beragama dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pembinaan itu dilakukan untuk memberikan pemahaman yang utuh berkait dengan kondusifitas daerah, dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkait dengan bidang keagamaan.

“Moderasi beragama merupakan proses menyakini, memahami dan mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, dalam segala hal,’’ ujar Kabag TU Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani, saat memberikan sambutan pembuka.

Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini adalah seorang Fasilitator Moderasi Beragama, Dr. Mayadina RM, M.A. Dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Wahid Arbani dan Kepala Kantor Kementeraian Agama Kabupaten Jepara, Muh Habib, yang didampingi Kasi dan Penyelenggara dari Kankemenag Kab. Jepara.

“Penguatan moderasi beragama bagi Penyuluh ini sangat penting dilakukan karena Penyuluh sebagai ujung tombak dari Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga peran yang dipercayakan kepadanya tidaklah mudah, karena harus menjaga perdamaian diantara perbedaan yang ada dan terjadi di masyarakat,” jelas Mayadina. “Sehingga penyuluh diwajibkan memiliki cara pandang dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak berlebih atau ekstrem, baik kanan atau kiri,” lanjutnya.(Sua/Rf)