Semarang-Isro Miarsih Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang didapuk sebagai narasumber pada kegiatan Orientasi Sekolah/Madrasah Sehat Tahun 2022 yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang, dan diikuti oleh guru/kepala sekolah/madrasah se-Kota Semarang.
Selama 2 hari, Isro memberikan materi Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) kepada peserta kegiatan yang digelar di Hotel Muria Semarang, Rabu-Kamis (8-9 Juni 2022).
Dalam paparannya, ia menyampaikan pentingnya peran serta berbagai pihak guna mewujudkan peserta didik yang sehat, baik jasmani maupun rohani. “Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia yang sangat penting, upaya pemenuhan kesehatan juga dilakukan melalui lembaga pendidikan sejak dini. Madrasah merupakan sub sistem dari Sistem Pendidikan Nasional, yakni lembaga pendidikan umum yang berciri khas agama Islam, untuk itu Kementerian Agama juga telah membuat regulasi terkait UKS di madrasah,” tuturnya.
Pada bagian lain, ia mengatakan, di Kota Semarang ada 5 lembaga madrasah negeri dan 278 swasta yang dikelola secara mandiri oleh yayasan, dimana sebagian besar masih memiliki keterbatasan dalam sarana dan prasarana, serta Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu latar belakang peserta didik dari ekonomi menengah ke bawah. Kondisi inilah, yang menurutnya berpotensi memunculkan permasalahan kesehatan di madrasah. “Potensi problem kesehatan di madrasah diantaranya, gizi yang buruk, pengaruh pergaulan yang kurang baik, kurangnya kesadaran orang tua terhadap kesehatan dan tumbuh kembang anak, serta lingkungan yang kurang mendukung kesehatan,” ujarnya.
“Disinilah salah satu peran penting UKS/M, untuk memberikan pemahaman kepada warga sekolah/madrasah untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat,” terangnya.
Lebih lanjut ia menuturkan upaya-upaya apa saja yang perlu dilakukan dalam mewujudkan madrasah sehat. “Ada beberapa upaya yang perlu dilakukan, pertama edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan bagi warga madrasah, baik kepada guru, siswa maupun wali murid. Kedua, keteladan dari pendidik dan tenaga kependidikan. Ketiga, penguatan kelembagaan UKS di Madrasah, seperti penyediaan ruang UKS dan tenaga yang terlatih, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan Pemkot. Serta mengalokasikan anggaran khusus UKS dari BOS/BOP/BOSDA, atau sumber pendanaan lainnya,” pungkasnya.(Isro/NBA/rf)