081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Pengawas Madrasah Dampingi MI Raudlatul Athfal Pucung Ngaliyan Hadapi PKKM

Semarang, Mafruhatun Pengawas Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, Selasa (6/9/2022) melakukan pendampingan kepada MI Raudlatul Athfal Pucung Ngaliyan dalam menghadapi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) 4 tahunan.

H. Matrokhan selaku Kepala Madrasah telah melaksanakan tugasnya selama 2 periode pada MI Raudlatul Athfal Pucung Ngaliyan. PKKM periode 4 tahunan yang akan dihadapinya, merupakan penilaian kedua untuknya.

Selain H. Matrokhan, ada 14 guru yang turut dalam pendampingan yang dilakukan oleh Mafruhatun.

Dalam pendampingannya, Mafruhatun menyampaikan beberapa instrumen yang wajib dipenuhi oleh madrasah. “Meskipun ini adalah penilaian kedua bagi Pak Matrokhan, bukan berarti tidak dipersiapkan dengan baik, malah justru persiapannya harus jauh lebih baik, karena sudah berpengalaman pada penilaian sebelumnya,” tutur Mafruhatun.

“Ruang lingkup penilaian masih sama yaitu, usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pelaksanaan tugas pengembangan kewirausahaan, serta pelaksanaan tugas supervisi pada guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.

“Jangan pernah bosan untuk dinilai, karena tujuan PKKM adalah untuk menjaring informasi bahan pengambilan keputusan dalam penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja kepala madrasah, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja kepala madrasah, menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan, menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah, menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karier kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya, dan menentukan nilai kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk penetapan angka kredit dan pengembangan keprofesioan berkelanjutan,” terangnya.

Ia pun menuturkan PKKM memiliki banyak manfaat. “Dengan PKKM, Kepala madrasah dapat mengetahui nilai kinerjanya selama melaksanakan tugas sebagai kepala madrasah dan menjadikan acuan untuk meningkatkan keprofesiannya secara mandiri maupun melalui sistem pembinaan, selain itu Kepala madrasah dapat menggunakan hasil penilaian kinerja untuk merumuskan dan menyusun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan,” ungkapnya.

“Tak hanya bermanfaat untuk Kepala Madrasah, hasil PKKM juga bermanfaat bagi Kantor Wilayah Kemenag Propinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk digunakan sebagai dasar dalam menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah di wilayahnya. Dan yang terakhir, melalui PKKM Kemenag RI akan memperoleh data dan pemetaan mutu kinerja kepala madrasah secara nasional,” imbuhnya.

Di akhir pendampingannya, Mafruhatun berharap PKKM di MI Raudlatul Athfal Pucung Ngaliyan akan berjalan dengan lancar dan sukses, serta memberikan hasil yang baik sebagaimana harapan bersama.(Atun/NBA/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content