Pengawas Madrasah Ingatkan Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Senin (5/9/2022) Mafruhatun Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang memberikan pembinaan kepada tenaga pendidik di lingkungan MI Miftahul Akhlaqiyah Kecamatan Ngaliyan.

Pembinaan yang digelar di madrasah setempat diikuti oleh 15 guru dan dihadiri pula oleh Kepala Madrasah, Rif’an Ulil Huda.

Dalam pembinaannya, Mafruhatun menyampaikan hal apa saja yang perlu diperhatikan dan dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi guru.

“Sesuai dengan PP Nomor 74 tahun 2008 dijelaskan bahwa guru harus memiliki 4 kompetensi yaitu, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial,” tuturnya.

“Guru yang kompeten adalah guru yang mampu menciptakan lingkungan belajar yang edukatif dan mampu mengelola proses belajar mengajar dengan baik, nyaman dan menyenangkan sehingga hasil belajar siswa lebih optimal dan memuaskan,” terangnya.

Ia pun menyampaikan 4 kunci keberhasilan guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). “Berikut 4 kunci sukses dalam KBM yaitu, gunakan kalimat/komunikasi positif kepada siswa, tidak berbicara terlalu keras saat mengajar, berikan pujian sekecil apapun kepada siswa, dan yang terakhir laksanakan tugas dengan tulus, ikhlas dan penuh kasih sayang,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mafruhatun juga menerangkan tentang manajemen yang perlu diperhatikan oleh guru dan Kepala Madrasah guna meraih keberhasilan dalam KBM.

Ia berharap melalui kegiatan pembinaan ini guru dan Kepala Madrasah lebih tergerak untuk meningkatkan kompetensinya guna menghasilkan pendidikan yang lebih berkualitas dan mewujudkan madrasah hebat bermartabat.(Atun/NBA/bd)