Pengawas PAI harus bias pacu peningkatan mutu pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Peranan pengawas pendidikan agama Islam pada hakekatnya adalah kegiatan atau tugas pengawas pendidikan agama Islam untuk menciptakan suasana yang bisa membuat guru-guru merasa aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme sehingga terbentuknya profil-profil guru yang profesional. Suasana yang demikian hanya dapat terjadi apabila seorang pengawas menganut faham demokrasi.

Dalam hal ini pengawas pendidikan hendaknya selalu memberikan motivasi positif terhadap dewan guru dalam hal pengabdian dan gairah kerjanya dalam proses belajar mengajar di sekolah dengan baik dan teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga terciptanya suasana belajar mengajar yang kondusif dan tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Demikian di sampaikan Kasi Pendidikan Madrasah Ahmad Farid mewakili Kepala Kankemenag Wonogiri dalam acara rapat koordinasi keluarga pengawas pendidikan agama Islam dan Madrasah se-Solo raya, Selasa 11 Nopember 2014 yang di ikuti Anggota Pokjawas PAI se Soloraya di RM. Glinding Gajah Munkur Wonogiri.

Ketua Pokjawas PAI & Madrasah Kabupaten Wonogiri Subechi, S.Ag dalam laporanya bahwa tujuan kegiatan ini untuk menjalin komunikasi dan silaturohmi antar pengawas PAI dan Madrasah selain itu juga merespon regulasi atau perkembangan di dunia pendidikan Islam termasuk membahas PMA 29 Tahun 2014 dan PP 74 Tahun 2008.

Lebih lanjut Ahmad Farid menambahkan bahwa Pengawas memiliki tugas dan tanggung jawab yang strategis dalam mengembangkan pendidikan dan pengajaran. Peranan pengawas dalam melaksannakan tugas-tugas kependidikan dan pembelajaran di sekolah, madrasah yang memberikan supervisi akademik dan manajerial, bukan saja sebagai supervisor pendidikan namun pengawas juga sebagai konselor dan motivator agar dapat menciptakan suasana kondusif dalam proses belajar mengajar di sekolah, madrasah serta meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru, kepala sekolah.

Melihat pentingnya peranan pengawas tersebut, ibarat ujung tombak pengawas harus mampu menghujamkan mata tombak sebagai perantara berbagai kebijakan pemerintah tentang kependidikan kepada sekolah, madrasah dan pondok pesantren serta dengan kompetensi dan profesional yang dimiliki dapat mewarnai dan menciptakan iklim kondusif dalam pembelajaran dan kemapanan satuan pendidikan.

“Kini tugas yang diamanatkan pemerintah kepada pengawas pendidikan agama islam amatlah berat karena berkaitan dengan berbagai kebijakan baru pemerintah yang berhubungan dengan masalah-masalah kependidikan dan pengajaran untuk menerapkan kurikulum tahun 2013 dengan segala aspeknya di sekolah dan madrasah, masalah peningkatan mutu pendidikan yang harus terus dipacu bagi para penyelenggara pendidikan dengan dengan segala bentuk pembinaannya juga masalah penanaman nilai-nilai akhlaq mulia terhadap peserta didik melalui pembinaan agama yang semakin intensif berkaitan dengan pengaruh arus globalisasi dengan segala dampak budaya negatifnya.” imbuhnya (Mursyid & Heri)