Sragen – Penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai kepala KUA maupun JFT Penghulu diharapkan bersama untuk meningkatkan kwalitasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam bidang pelayanan nikah dan rujuk. Demikian dikatakan H. Muh. Arifin, Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dalam acara pembinaan ASN KUA di Aula Kemenag Kab. Sragen, Kamis (19/04).
Pembinaan ASN KUA tersebut diikuti oleh 11 Penghulu dan 15 Penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA pada 20 Kecamatan se Kabupaten Sragen.
“Pengulu adalah garda terdepan pelayanan masyarakat, bahkan ia merupakan simbol Kementerian Agama, untuk itu para penghulu harus meningkatkan kualitas layanannya yakni ketepatan kedatangan dalam pelaksanaan nikah baik di kantor maupun bedol, pemeriksaan berkas, penerbitan duplikat nikah dan rekomendasinya harus sesuai SOP. Jangan pernah menarik biaya pelayanan, Jangan sampai ada yang dikecewakan,” tegas Arifin.
“Selain itu para penghulu harus meningkatkan pengetahuan dan memperbaiki serta memfasihkan bacaan saat khotbah nikah, harus belajar terus,”sambungnya.
Sementara itu saat membuka acara kegiatan, Kakankemenag Kab. Sragen H. Ahmad Nasirin menyampaikan bahwa peningkatan kinerja ASN harus dipacu dan diingatkan supaya termotivasi untuk menjadi lebih baik.
“Penghulu sebagai ASN hendaknya memiliki integritas tinggi, professional, tanggungjawab, dan kreatif dalam bekerja serta harus mampu menjadi sosok yang menjadi panutan masyarakat,” ujar Nasirin (dar/ira).