Penguatan Kompetensi Layanan KUA Melalui Capacity Building

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, H. Panut berharap adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di KUA. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Capacity Building Revitalisasi KUA yang diselenggarakan Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang di Semesta Area Resto pada Selasa, (19/07/2022).

“Standar pelayanan KUA harus ditingkatkan karena KUA merupakan garda terdepan pelayanan publik Kemenag yang ada di kecamatan,” kata Kakan. Penguatan program Capacity Building terhadap petugas-petugas yang ada di KUA merupakan  salah satu langkah dalam meningkatkan pelayanan publik.

Penyempurnaan standar pelayanan publik merupakan titik penting dalam transformasi program revitalisasi KUA. “Standar-standar layanan yang ada di Kemenag harus dipelajari dan dipahami oleh petugas-petugas yang ada di KUA,” ungkap Kakan.

“KUA menjadi pusat layanan keagamaan bagi masyarakat ditingkat kecamatan,” ujar Kakan menjelaskan tentang luasnya pelayanan yang harus diberikan di KUA termasuk pengetahuan layanan bagi yang beragama non Islam.

Pemberdayaan ekonomi umat juga merupakan salah satu transformasi dalam program revitalisasi KUA. Penerapan program ini sudah mulai berjalan di Kabupaten Magelang yaitu di KUA Kaliangkrik. Kakan berharap kedepan, KUA yang lainnya mulai menerapkan program pemberdayaan ekonomi umat.

“KUA harus menjadi pendeteksi dini permasalahan, problem dan konflik yang ada di masyarakat,” ujar Kakan menanggapi permasalahan-permasalahan yang viral di wilayah Kabupaten Magelang. Hal ini terkait dengan program revitalisasi KUA yaitu transformasi KUA menjadi sentral data keagamaan sebagai database di kecamatan.

“KUA harus menjadi rumah moderasi beragama yang merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Presiden,” ujar Kakan terkait dengan moderasi beragama yang termasuk dalam lima transformasi program revitalisasi KUA. (FS/rf)