Rembang — 2023 adalah tahun kerukunan, menyambung tahun 2022 sebagai tahun toleransi. Karena itu, penguatan moderasi beragama perlu digencarkan, termasuk di lembaga pendidikan sekolah umum.
Hal ini ditekankan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Kafit dalam acara Penguatan Moderasi Beragama bagi guru PAI yang digelar pada Jumat (5/5/2023) kepada paga guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum secara daring.
Kafit mengatakan, guru PAI harus bisa turut serta menciptakan suasana yang sejuk di tengah kehidupan masyarakat yang beragam, baik agama, suku, dan bahasa. Sehingga tercipta sikap saling menghormati, bukan saling mencaci.
“Penguatan Moderasi Beragama di sekolah umum ini menjadi agenda yang terus dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Selain itu juga di madrasah, pesantren, dan lembaga lainnya,” kata Kafit.
Kafit menekankan, khusus untuk sekolah umum, ada tiga nilai yang harus dijalankan. Yaitu integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. “Ini sebagaimana yang disampaikan oleh Dirjen Pendis, bahwa nilai-nilai dasar ini penting dalam upaya mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin,” katanya.
Kafit juga berpesan, guru PAI agar tidak menyampaikan ajaran Islam yang menyimpang dari kurikulum. “Kalau masalah khilafiyah jangan sampai mengganggu. Kita harus bisa bagaimana menjalankan Islam yang sebenarnya sudah moderat, baik dalam pemahaman dan pengamalannya,” katanya.
Kasi PAI Kemenag Rembang, Sarip mengatakan, ada Sembilan prinsip dalam menjalani moderasi beragama. Yaitu adil, seimbang, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, menjaga kemaslahatan dan ketertiban umum, menaati kesepakatan bersama, taat konstitusi, memiliki komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghormatan terhadap tradisi. — iq/rf