081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Penguatan Peran MUI dan DMI Untuk Kebangkitan Umat

Karanganyar – Degradasi peran ulama yang terjadi di masyarakat sekarang ini dinilai sudah cukup memprihatinkan. Masyarakat lebih menghormati dan mengikuti seseorang yang memiliki popularitas tinggi atau harta berlebih, daripada perkataan seorang ulama yang memiliki keluasan ilmu. Mengatasi kondisi tersebut, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) se Kabupaten Karanganyar mengadakan konsolidasi di Aula Masjid Agung, 29-30/11/2014.

Acara konsolidasi yang diberi tema Penguatan Peran Pengurus MUI dan DMI Kabupaten Karanganyar ini dihadiri oleh beberapa pejabat daerah dan narasumber nasional, diantaranya Wakil Bupati Karanganyar (Rohadi Widodo), Kepala Kantor Kementerian Agama (Musta’in Ahmad), Pengurus MUI Pusat (Dr. Abdul Mu’ti), Pengurus DMI Prov. DIY (Muh. Antonius), dan Pendiri Ponpes Santri Makaryo Solo (Warsono Nurhadi).

Mustain Ahmad yang menyampaikan sambutan di hadapan 200-an pengurus MUI & DMI se Kabupaten Karanganyar mengatakan bahwa masalah agama akhir-akir ini menjadi sebuah isu yang sangat seksi, mudah dimainkan oleh yang berkepentingan untuk membuat keadaan tidak kondusif dan memecah belah bangsa. Oleh karenanya ulama memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ulama harus memahami perannya, yaitu sebagai panutan umat, sebagai teladan umat khususnya ukhuwah islamiyah, dan sebagai pengawal akhlak bangsa dalam menemukan jati dirinya”, ungkap Mustain.

Lebih lanjut beliau mengajak para ulama untuk meningkatkan kapasity building sehingga berdampak pada pemulihan kepercayaan masyarakat (public trust), dan pada akhirnya peran ulama di masyarakat akan meningkat.

Senada dengan Mustain, Wabup Karanganyar mengatakan yang lebih spesifik tentang khitah atau peran utama MUI, yaitu sebagai pewaris tugas para nabi, sebagai mufti (pemberi fatwa), sebagai pembimbing umat, sebagai gerakan reformis di masyarakat dan sebagai penegak amar ma’ruf lan nahi munkar.

“Degradasi moral yang terjadi di masyarakat membutuhkan peran dari MUI dan DMI yang ada untuk membimbing umat. Hal-hal yang furu atau cabang dalam agama sebaiknya tidak dibesar-besarkan, dan yang perlu dikaji bersama adalah hal-hal yang dasar, sehingga terjadi kerukunan didalam masyarakat”, pesan Wabup.

Semangat para pengurus MUI dan DMI Kabupaten Karanganyar semakin kuat ketika satu persatu narasumber menyampaikan materinya. Muh. Antonius dengan pembangunan ekonomi umatnya, Dr. Abdul Mu’ti dengan kafaah islamnya yang sangat luas, dan Warsono Nurhadi dengan da’wah bil hal nya. (Hadi)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content