Penguatan Tindak Lanjut Implementasi Supervisi Pembelajaran Bagi Kepala RA/Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Seksi Pendidikan Madrasah gelar Penguatan Tindak Lanjut Implementasi Supervisi Pembelajaran Bagi Kepala RA/Madrasah. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor, Jum’at (01/07/2022) tersebut menghadirkan para Kepala RA dan Madrasah serta Pengawas Madrasah se-Kabupaten Pekalongan.

Pendampingan Supervisi itu dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Sukarno, M.M didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penma), Drs. H. Busaeri, MH dan Drs. H. Muslimin, M.Pd.I selaku Ketua Pokjawas Madrasah Kankemenag Kab. Pekalongan.

H. Sukarno menerangkan, tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut untuk mengevaluasi tindak lanjut pelaksanaan supervisi pembelajaran di madrasah sebagaimana tertuang dalam KMA 624 Tahun 2021 yang sudah ditetapkan Menteri Agama.

“Seiring dengan ditetapkannya KMA 624 oleh Menteri Agama, maka sosialisasi terkait dengan pedoman supervisi pembelajaran perlu untuk dilaksanakan agar pedoman ini benar-benar dipahami, dimengerti, dan dilaksanakan di madrasah masing-masing sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud,” tuturnya.

H. Sukarno menambahkan melalui kegiatan tersebut juga terbentuknya wawasan dan keterampilan baik Kepala Madrasah maupun Pengawas dalam mengelola supervisi pembelajaran di Madrasah.

“Keberhasilan dan peningkatan mutu pembelajaran dan pengelolaan madrasah termasuk manajemen pembelajaran dan peningkatan kualitas itu ditentukan oleh kualitas supervisi yang dilakukan Kepala Madrasah dan Pengawas yang ada di Madrasah,” ujarnya.

“Selain itu, dengan kegiatan ini diharapkan terwujudnya kemampuan mengelola supervisi yang nantinya diharapkan akan ada upaya evaluasi untuk melihat sejauh mana proses pembelajaran dilaksanakan di madrasah,” tandasnya. (Kdr/Ant/rf).