Pengurus BKM Diimbau Kawal Pelaksanaan Tusi Masjid

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Menghadapi tahun politik 2024, Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang berpesan, agar tidak menjadikan masjid sebagai tempat berpolitik.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Pembinaan dan Pengukuhan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan masa bakti 2023-2027, yang digelar di Hotel New Puri Garden, Kamis (31/8/2023).

“Sebagai Pengurus BKM yang salah satu tugasnya melakukan pembinaan organisasi dan administrasi pengelolaan masjid, kami imbau kepada panjenengan semua, agar menjelang tahun demokrasi Pancasila, tempat ibadah tidak dijadikan sarana kepentingan berpolitik,” pesannya.

“Tempat ibadah harus bisa dijaga kondusivitasnya, sehingga kehadiran BKM diharapkan bisa menempatkan masjid atau tempat ibadah sebagai sarana beribadah dan pembinaan umat Islam,” tandasnya.

Selain itu, Ahmad Farid juga menjabarkan latar belakang pembentukan, tujuan, dan tugas-tugas lainnya dari pembentukan BKM sesuai dengan PMA Nomor 54 Tahun 2006.

Menambahkan pesan Kakankemenag Kota Semarang, Sumari selaku Kasi Bimas Islam berharap, Pengurus BKM Kecamatan bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan PMA Nomor 54 Tahun 2006.(Ari/NBA/bd)