Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas menggelar acara Sosialisasi Fatwa dan Undang – Undang bagi pengurus MUI Kabupaten dan kecamatan serta perwakilan lima ormas keagamaan di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Banyumas.Selasa (29/11)
Tampak Hadir ketua MUI Banyumas drs. KH.Taefur Arofat. M.Pd.I , Ketua BAZNAS Nur Khasanah , Dr. KH. Anshori, M.Ag dan Dr. H Supani , MA selaku narasumber . 54 Pengurus MUI tingkat Kecamatan, dan 10 orang perwakilan dari lima Ormas keagamaan.
Dalam sambutannya ketua panitia Muhammad Wahyu Fauzi Aziz mengucapkan terimakasih atas kehadiran semua peserta. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pelantikan pengurus MUI kecamatan Sumbang dan Lumbir
” Hasil dari acara ini nantinya bisa disosialisasikan kepada umat , kepada masyarakat disekitar kita. Karena ini sangat penting dan ditunggu oleh masyarakat, “ungkapnya.
Lebih lanjut Fauzi berharap bahwa para pengurus selain mensosialisasikan fatwa ini juga harus dapat menjadi pengayom di masyarakat. Ujarnya lebih lanjut.
Sementara dalam sambutannya Taefur Arofat menjelaskan bahwa peran kita memberikan pencerahan umat nerupakan bagian dari tugas MUI. Persoalan umat akan selalu ada, bahkan akan muncul hal hal baru yang belum pernah kita temui.
Ketua MUI Banyumas menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tanggung jawab MUI selaku pemberi fatwa. Di Indonesia semua ulama akan berkumpul dalam satu wadah secara kolektif yaitu MUI.
” Fatwa MUI perlu disosialisasikan ke pengurus MUI kecamatan yang nantinya disampaikan ke masyarakat melalui pengajian pengajian ataupun majelis taklim. Kami berharap ada kepedulian terhadap permasalahan umat ,” jelasnya . (yud/rf)