Penilaian SKP ASN Kecamatan Wanadadi Kemenag Banjarnegara Tahun 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Kamis, (9/12/21) dengan bertempat di gedung dakwah Muhammadiyah Arrohmah Desa Gumingsir Kecamatan Wanadadi, Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Banjarnegara melakukan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2021 yang diikuti oleh guru ASN Kecamatan Wanadadi dengan jumlah 28 peserta.

Slamet Wahyudi, Kasi Penmad selaku atasan langsung menyampaikan bahwa bahwa penilaian SKP merupakan kegiatan rutin tahunan yang diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana program yang disusun oleh ASN pada awal tahun yaitu pada bulan Januari dapat dilaksanakan atau terpenuhi sampai akhir tahun yaitu bulan Desember sehingga dapat diketahui nilai seorang ASN pada tahun 2021 apakah kategori amat baik, baik, cukup atau kurang.

“Saya menghimbau agar seluruh ASN untuk menyiapkan dokumen pendukung dari program yang telah disusun pada awal tahun mulai dari nilai unsur utama (PKG/PKKM, Pengembangan diri, publikasi ilmiah) dan unsur penunjang,” ucapnya

Slamet juga berharap agar seluruh ASN tidak ada yang mendapatkan nilai kategori cukup apalagi kurang karena itu akan berdampak pada kemajuan atau perkembangan.

“Agar tidak mendapatkan nilai kurang maka setiap ASN harus benar-benar dapat menunjukkan bukti pendukungnya,” imbuhnya.

Heru Cahyano, salah satu ASN di kecamatan Wanadadi dalam kesempatan itu memberikan keterangan bahwa dengan sistem verifikasi berkas SKP membantu guru dalam menyiapkan bukti Penilaian Angka Kredit (PAK) sehingga pada saat nanti mengajukan kenaikan pangkat dan golongan tinggal menyusun dan mengurutkan bukti fisik yang telah dikumpulkan pada saat verifikasi SKP,

“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas bimbingan dan masukan yang diberikan oleh tim penilai sehingga pada saat menyusun karya ilmiah misalnya makalah, artikel, PTK dapat sesuai dengan kaidah – kaidah dalam pedoman Pengembangan Keprofesian Berkalnjutan (PKB),” ujarnya

Dalam pelaksanaan penilaian SKP ASN Kecamatan Wanadadi dilaksanakan oleh Kasi Penmad selaku atasan langsung dan pengawas setempat dengan sistem bergiliran dimana penilai melakukan verifikasi SKP awal tahun dengan berkas pendukung apakah terpenuhi atau tidak sekaligus memberikan koreksi dan masukan atas berkas yang tersedia. Secara umum ASN Kecamatan Wanadadi dalam pengumpulan berkas SKP sudah sesuai bahkan melebihi apa yang tertulis dalam SKP awal tahun, hanya perlu pada saat penyusunan SKP awal tahun 2022 harus disesuaikan dengan pangkat dan golongan terakhir mereka terutama pada unsur Pengembangan diri dan Publikasi ilmiah. (kan/ak/rf)