081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Peningkatan kapasitas Dai Daiyah LDII Sragen

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen dan Pemda Kabupaten Sragen bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah LDII Sragen, menyelenggarakan kegiatan training (19/11) yang tujuannya yaitu membentuk Da’i, Da’iyah yang profesional religious, mewujudkan lembaga dakwah yang professional, memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan mental spiritual di Sragen dalam rangka mensukseskan program Pemkab Sragen Greget Mbangun Sukowati.

Dalam sambutan Ketua DPD LDII Sragen H. Soemarsono, SE, MM (juga pengurus BAZ Sragen), menegaskan; “Antara LDII dengan Kementerian Agama memiliki kesamaan misi yaitu meningkatkan keimanan, ketaqwaan kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa & beraklaqkul karimah. Demikian juga dengan pihak aparat kepolisian & TNI yaitu menjaga keamanan & ketertiban di masyarakat, juga kerukunan, sesuai dengan motto enam thobiat luhur warga LDII (Rukun, Kompak, Kerjasama yang baik, Jujur, Amanah, Mujhid Muzhid).

Narasumber yang akan memberikan pencerahan untuk meningkatkan kapasitas Da’i Da’iyah dari Kepala Kantor Kemenag Kab. Sragen, Kesbangpolimas Kab. Sragen, Polres Sragen, Kodim Sragen, Dewan Pembina DPD LDII Sragen & Dewan Pimpinan Wilayah LDII Jateng. Agar nanti dapat menyesuaikan diri dengan kondisi perkembangan jaman, politik, social budaya , karena ada indikasi upaya intoleransi, untuk memecah belah umat dalam berbangsa & bernegara “.

Pembukaan pelatihan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Drs. H. Muh. Saidun, M.Ag, dalam pemaparannya, Muh. Saidun menerangkan bahwa “Kemenag, sebagai representasi pemerintah dalam pembinaan agama, sangat memerlukan peranserta, dukungan tokoh, pemuka, lembaga atau organisasi keagamaan dalam membangun kehidupan beragama di Indonesia. Visi & misi Pemerintah, tidak akan berarti tanpa peranserta tersebut untuk; peningkatan bimbingan, pemahaman, penghayatan & pengamalan Agama, peningkatan kerukunan umat beragama, peningkatan kualitas pendidikan Agama & keagamaan. Peningkatan kualitas penyelenggaraan haji. Pengembangan keselarasan pemahaman keagamaan dengan wawasan kebangsaan. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan”.

Lebih lanjut Muh. Saidun memaparkan bahwa da’wah merupakan seruan, panggilan, undangan, yang menyeru atau mengajak untuk melakukan kebaikan, menuruti petunjuk, menyuruh berbuat kebajikan, melarang yang mungkar, agar memperoleh kebahagiaan dunia akhirat. Juga bagaimana membangkitkan kesadaran manusia diatas kebaikan & bimbingan, menyuruh berbuat ma’ruf & mencegah dari yang munkar, agar diperoleh keberuntungan kebahagiaan dunia akhirat. Karena tujuan da’wah untuk mengubah padangan hidup (QS. Anfal : 24) & mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju terang benderang (QS. Ibrahim : 1).

Urgensi da’wah (amar ma’ruf nahi munkar), parameternya kualitas ummat, yaitu yang tertinggi (Qs. Ali Imran : 104, 110); Amar ma’ruf, Nahi munkar, Iman kepada Allah, lalu bagaimana methodenya, dengan cara ; Hikmah (kebijaksanaan, bagusnya pendapat/ pikiran, ilmu pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, pepatah). Al-Maraghi : “perkataan yang jelas disertai dalil/argumen yang dapat memperjelas kebenaran & hilangkan keraguan”. Dapat dipahami orang yang tidak cerdas & tidak dapat dibantah oleh orang yang pintar. Mau’idzah Hasanah: menasehati & mengingatkan akibat dari suatu perbuatan, menyuruh utuk taat, dengan kalimat yang menyentuh hati, dibarengi dengan ketauladanan (QS. An-Nahl : 125). Mujadalah: diskusi, perdebatan dengan cara-cara yang terbaik dengan orang-orang yang; (a).menyembunyikan kebenaran, (b).mempunyai ilmu/ahli kitab, (c).mempunyai kepentingan di dunia (QS. Al-Ankabut : 46).

Tantangan umat islam sekarang; Meningkatnya kelompok radikalisme agama dan intoleransi masyarakat. Berkembangnya faham liberalism. Merebaknya kelompok sempalan dan paham keagamaan yang menyimpang Terjadi dekadensi moral seperti. pornografi, pornoaksi, aborsi, perselingkuhan, free sex, kekerasan sexual, narkoba, dll. Fenomena menguatnya fanatisme mazhab. Resistensi tokoh-tokoh lintas agama terhadap kebijakan dan peran pemerintah. Merosotnya pertumbuhan jumlah masjid dibanding dengan pertumbuhan rumah ibadah umat lain. Banyaknya masjid & musholla yang salah arah qiblat & menjadi perselisihan antar ummat. Berkembangnya pemikiran spekulatif (jabariyah) yang merusak etos kerja & produktifitas masyarakat, seperti berkembangnya perjudian & undian berhadiah di mana-mana. Berkembangnya kepercayaan mistik yang akan merusak akidah pemikiran positif masyarakat. Banyaknya tanah wakaf yang masih banyak belum bersertifikat & disengketakan. Lemahnya profesionalisme pengelolaan zakat dan wakaf. Bermunculannya lembaga amil zakat yang tidak sesuai aturan. Melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat. Lemahnya perlindungan konsumen muslim. Belum optimalnya pemberdayaan masjid. Belum optimalnya pemberdayaan sumber-sumber ekonomi umat seperti Zakat, Luqatah, Infaq, Waris, Shadaqah, ghanimah, Jariyah, fae, Waqaf, Diyat, Jizyah, Dam, Hibah, Nadzar, Washiya, Fidyah & Kaffarah.

Mengakhiri materi Kakemenang Sragen, menyatakan LDII Sragen tidak dalam catatan aparat pemerintah yang suka membenturkan konflik sosial, juga menekankan jangan menjadi Da’i, Dai’yah seperti katak dalam tempurung, bagaimana bisa memberikan pencerahan bagi kita semua dalam membangun kehidupan berbangsa & bernegara, strategis untuk ketahanan nasional, sesuai pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bangunlah jiwanya bangunlah badanya. (@DPD LDII Sragen)