081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik PAI Kota Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Melalui kesadaran untuk memenuhi standar kompetensi profesinya serta upaya untuk memperbaharui dan meningkatkan kompetensi profesional selama periode bekerja sebagai guru, PKB dilakukan dengan komitmen secara holistik terhadap struktur keterampilan dan kompetensi pribadi atau bagian penting dari kompetensi profesional. Dalam hal ini adalah suatu komitmen untuk menjadi profesional dengan memenuhi standar kompetensi profesinya, selalu memperbaharuimya, dan secara berkelanjutan untuk terusberkembang. Demikian disampaikan Kasi Penmad Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Arif Yudha Himawan saat meninjau kegiatan Wawancara uji Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Guru PAI Kota Magelang, Kamis(8/4).

“Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan merupakan kunci untuk mengoptimalkan kesempatan pengembangan karir baik saat ini maupun ke depan” Kata Arif

Lebih Lanjut disampaikan Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan mendorong dan mendukung perubahan khususnya di dalam praktik-praktik dan pengembangan karir guru.PKB tidak terjadi secara ad-hoc tetapi dilakukan melalui pendekatan yang diawali dengan perencanaan untuk mencapai standar kompetensi profesi.

“pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan  guru untuk mencapai standar kompetensi profesi dan atau meningkatkan kompetensinya di atas standar kompetensi profesi” Jelas Arif

Pelaksanaan Uji Wawancara Pengembangan Kopetensi Keberlanjutan dilaksanakan di Mts N 2 Kota Magelang diikuti oleh Guru PAI Kota Magelang, dan di uji oleh Pengawas PAI dan Dinas Pendidikan Kota Megelang.

Dalam penjelasannya tim penguji Pangawas PAI Salamun mengatakan pentingnya kualitas guru PAI pada saat ini untuk meningkatkan professional guru PAI, sehingga guru PAI dapat memahami dan menjalankan tugas sebagai Guru PAI selain mengajar juga Administrasi yang baik.

Diharapkan dapat memperkecil jarak antara pengetahuan, keterampilan, kompetensi sosial dan kepribadian yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya itu. Dengan demikian, guru akan terampil membangkitkan minat peserta didik kepada ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki integritas kepribadian yang tangguh untuk mampu berkompetitif di abad 21. (Wahono)

Skip to content