Peninjauan Lapangan Asrama Haji Donohudan Untuk Pengawasan Terhadap Proses Pemulangan Jemaah Haji 1443H/2022M

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Kota Surakarta, Senin, 1/8, adalah untuk menyerap aspirasi mengenai berbagai kondisi yang terkait dengan bidang kerja Komisi VIII DPR RI.

Rombongan yang berjumlah 21 orang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, melanjutkan agenda kunjungan kerja di Jawa Tengah, yakni melakukan peninjauan lapangan di Asrama Haji Donohudan untuk pengawasan terhadap proses pemulangan jemaah haji tahun 1443H /2022M.

Bersama Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad, rombongan Komisi VIII DPR RI diterima oleh Kepala Asrama Haji Donohudan, Bambang Sumanto, yang selanjutnya diajak berkeliling dan melihat fasilitas yang ada di embarkasi/debarkasi Solo.

Pada masa sidang ini Komisi VIII DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M untuk membahas secara mendalam mengenai komponen biaya haji. Pada tahun ini, selain biaya yang telah ditetapkan, terdapat juga usulan penambahan anggaran untuk biaya haji tahun 2022. Terdapat tambahan anggaran sebesar Rp1.53 triliun atau hampir Rp17 juta per jemaah. Dengan adanya peningkatan biaya haji tersebut, biaya haji reguler tahun ini menjadi Rp. 98,5 juta per jemaah yang awalnya Rp. 81,7 juta. Atas adanya penambahan biaya haji tersebut tidak ada pembebanan terhadap calon jemaah haji atas tambahan biaya yang disepakati. Biaya haji yang dibebankan kepada Jemaah tetap seperti semula dan usulan tambahan anggaran dibiayai dari nilai manfaat keuangan haji, dana efisiensi, dan safeguarding. Jemaah hanya membayar sebesar 40%.

Terkait dengan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah, dalam setiap kegiatan reses Komisi VIII DPR RI selalu didampingi oleh rekan-rekan mitra kerja Komisi. Hal ini bertujuan agar Komisi VIII DPR RI bisa melihat secara langsung kondisi masyarakat dan berbagai masalah yang terkait dengan bidang kerja komisi di daerah. Selain itu, kehadiran para mitra kerja dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI juga diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat respon dan pemberian solusi terhadap masalah-masalah yang ditemukan di lapangan.

Selanjutnya, guna menyerap aspirasi mengenai berbagai kondisi yang terkait dengan bidang kerja Komisi VIII DPR RI, Pimpinan Kunjungan Kerja ingin mengetahui:

  1. Apa saja kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kota Surakarta maupun Satuan Kerja vertikal Kementerian Agama RI, yang terkait dengan bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, penanggulangan bencana, serta kebijakan pengelolaan zakat dan wakaf.
  2. Bagaimana penguatan anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, penanggulangan bencana, serta pengelolaan zakat dan wakaf; dan
  3. Apa saja faktor pendukung dan kendala yang dihadapi di lapangan serta apa langkah-langkah penyelesaian serta usulan untuk Komisi VIII DPR RI sebagai bahan untuk pembahasan di Komisi dengan mitra kerja.

“Diharapkan dengan pelaksanaan kunjungan kerja ini benar-benar dapat menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) di Provinsi Jawa Tengah yang terkait dengan bidang kerja Komisi VIII. Hasil pertemuan ini akan menjadi masukan dalam rapat kerja bersama pemerintah,” pungkas Marwan Dasopang.(Sua/Rf)