Banjarnegara – Kantor Kementerian Agama Kabupetan Banjarnegara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas), mengadakan rakor Evaluasi Kegiatan Tahun Anggaran 2020 dan Perencanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2021. Rakor dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam di Ruang Kerjanya,Selasa, (19/1)
Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam Slamet Wahyudi mengatakan acara ini dilaksanakan menindaklanjuti arahan dan pembinaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Agus Suryo Suripto tentang pentingnya evaluasi dan perencaaan kegiatan maka harus dilakukan evaluasi program kegiatan tahun 2020.
“Setelah dilakukan evaluasi terhadap kegiatan di tahun anggaran 2020, ternyata kegiatan di tahun 2020 masih menyisakan banyak PR yang harus diselesaikan. Dan diantara PR yang harus diselesaikan adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS yang terhutang dan Tunjangan Kineja (Tukin) PNS yang terhutang”, kata Wahyudi saat memimpin rakor.
” Perlu diketahui bahwa pada tahun anggaran 2021, ada beberapa program pendidikan madrasah yang pengelolaannya dipindahkan ke Kementerian Agama Pusat yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah swasta dan Tunjangan Insentif Guru (TIG) non PNS. Sementara yang dipindahkan ke Kanwil Kemenag Prof. Jateng adalah TPG non PNS,” tambahnya.
Praktis pada tahun anggaran 2021 seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara hanya mengelola BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) untuk RA dengan nilai bantuan Rp. 600.000/siswa/tahun, dan TPG PNS.
Kasi Bima berharap dengan adanya perubahan ini diharapkan pelayanan pada seksi Pendidikan Madrasah lebih meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. (AK/rf)