Grobogan – Sesuai dengan program kerja UPZ Kemenag Kab.Grobogan tahun 2021, maka dalam setiap tahun akan ditasyarufkan dana zakat,infaq dan shadaqah untuk yang berhak dalam 2 periode. Pada bulan Maret pentasyarufan dilaksanakasanakan pada hari Rabu (17/03/2021) di 3 Kecamatan Kawedanan Grobogan yang bertempat di Gedung IPHI Kecamatan Grobogan.
Menurut laporan ketua panitia Ali Muhtarom yang sekaligus menjabat Penyelenggara Zakat dan Wakaf mengatakan bahwa dana zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kankemenag Kab. Grobogan yang dikelola melalui Unit Pengumpul Zakat tahun 2021 ditasarufkan atau disalurkan kepada masyarakat di 19 Kecamatan yang ada di Kab. Grobogan dan di masing-masing Kecamatan akan mendapatkan diantaranya 200 paket sembako.
“Pentasyarupan rencana akan di salurkan di 19 Kecamatan dengan bertahap, dan kali ditempatkan di Kawedanan Grobogan pada 3 Kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Grobogan, Brati, dan Klambu, dan masing-masing Kecamatan mendapat 200 paket sembako yang terdiri dari beras, mie instan, minyak goreng dan lain-lain serta disalurkan bantuan 3 kursi roda bagi difabel di masing-masing Kecamatan,”katanya.
Kepala Kemenag Kab.Grobogan Imron Rosydi menyampaikan salah satu penghasilan besar yang dapat diperoleh di negara Islam, khususnya di Indonesia adalah zakat. Pasalnya selain dalam agama zakat merupakan ibadah yang kedudukannya sama dengan sholat, jika dilihat fungsi dan pemanfaatannya dari sisi ekonomi, zakat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
“Pentasyarupan zakat merupakan amanat dari Undang-undang no 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. di Kemenag sendiri dalam pengelolaan zakat sudah berjalan cukup lama.dan pentasyarupan zakat ini berasal dari zakat profesi para PNS Kemenag berjumlah sekitar 575 ,yang di potong dari gaji dan tunjangan para pegawai sebesar 2,5 %. Namun masalahnya hingga saat ini masih banyak masyarakat yang memiliki kecendrungan menyerahkan zakat secara langsung kepada orang atau kerabat yang dikenal, padahal ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyerahkan zakat tersebut. Padahal secara nasional pengelolaan zakat sudah baik dan menjadi amalan yang sangat diminati masyarakat.yang dikelola BAZNAS,” ungkapnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa acara ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang tahun ini dilakukan 2 kali dalam setahun, yaitu bertepatan idul fitri dan Hari Amal Bhakti Kemenag berupa pemberian santunan sosial dari Kemenag untuk pentasyarufan zakat dan penyantunan fakir miskin di Kab. Grobogan.
“Hal ini merupakan kepedulian keluarga besar Kemenag Kab. Grobogan kepada fakir miskin dan orang kurang mampu agar supaya mereka juga merasakan kebahagiaan seperti saudaranya yang lain,” terangnya.
Imron berharap agar kegiatan UPZ selama tahun 2021 dapat membawa dampak positif dalam mengaplikasi pemberdayaan zakat dan wakaf produktif di lapangan sehingga dapat berdaya guna serta membawa manfaat bagi masyarakat yang berhak. Selain itu UPZ juga dituntut dapat melaksanakan amanah secara professional, sehingga manfaat pengelolaan zakat produktif dapat dirasakan di tengah masyarakat. Mengingat esensi dari zakat adalah menjadikan harta lebih bersih, suci, baik dan berkah. Membersihkan dan menumbuhkembangkan harta serta menjaga harta dari noda dosa dengan keberkahan mentaati dan mengagungkan perintah Allah SWT, selain itu menyucikan jiwa dari noda bakil, kikir dan kerakusan serta ketamakan, menjauhkan diri dari bencana dan musibah serta berimplikasi nikmat dan rizki yang diberikan semakin bertambah dalam wujud kesehatan, ilmu maupun harta intinya selain investasi dunia juga Zakat menjadi investasi dunia dan mendatangkan maslahah bagi umat.(bd)