Purwokerto – Moderasi beragama sebagai langkah strategis menjaga kebersamaan umat digulirkan Kepala Kankemenag Kab Banyumas Imam Hidayat dalam rangka program deradikalisasi agama. Moderasi beragama merupakan konsep cara beragama dengan menyakini secara absolut ajaran agama yang kita yakini dan memberikan ruang terhadap agama yang diyakini oleh orang lain. Hal tersebut menjadi langkah strategis menghadapi radikalisme agama yang ideologisnya telah mengakar. Untuk mewujudkan itu, Kementerian Agama Kab. Banyumas mengadakan Dialog Lintas Agama yang diselenggarakan Selasa, (19/03) di D’Garden Hall and Resto. Turut hadir Polres Banyumas, Kesbangpol, FKUB Banyumas, Ormas dan perwakilan tokoh-tokoh dari semua agama Kab. Banyumas.
“Agama dan budaya dibentur-benturkan, ditambah dibawa ke ranah politik. Sehingga berpotensi memecah belah umat. Maka upaya mengembalikan essensi agama dipandang sangat perlu yakni nilai-nilai universal dalam agama, agama yang memanusia-kan manusia”, jelasnya.
Imam menambahkan bahwa penyelenggaraan negara harus dijiwai oleh nilai-nilai relegius agar tidak menjadi liberal.Penyelenggaraan negara di Indonesia juga ditopang oleh nilai-nilai keagamaan sehingga penyelenggaraan negara memiliki pengawasan kuat.
“Deklarasi sangat penting, mengingat bahwa tahun 2019 ini adalah tahun politik dan menjelang pesta demokrasi sehingga perlu dilihat sejauh mana kondisi kerukunan masyarakat di Kab. Banyumas,” ujarnya.
Penandatanganan sekaligus pembacaan Naskah Deklarasi yang dilakukan oleh perwakilan dari masing-masing agama (Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Khonghucu dan Penghayat) disaksikan oleh Forsa Banyumas, Generasi Muda FKUB, dan Bedaningrukun. Kapolres dan Kesbangpol menyambut baik kegiatan deklarasi kerukunan ini karena dianggap sebagai momentum mewujudkan kerukunan umat beragama dan meredam konflik social, juga bisa membuat langkah terobosan jika seandainya masyarakat berada dalam kondisi tidak aman dan nyaman. Kerukunan itu bisa saja terpecah oleh karena politik. Jangankan antaragama, di dalam agama itu sendiri bisa pecah hanya karena pilihan politik.
“Kami mendukung penuh deklarasi kerukunan umat beragama yang di laksanakan oleh Kemenag Banyumas, karena ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga kutuhan NKRI di lingkup,” ungkapnya.
Kapolres Banyumas menolak politisasi tempat ibadah untuk kampanye, menolak radikalisme, menolak politisasi SARA, menjaga persatuan dan kesatuan umat agar tidak terpecah di tahun politik dan menolak penyebaran berita bohong /hoax dan ujaran kebencian.(md/rf)