081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pentingnya Sinergitas Kemenag, LAZ, dan BAZNAS

Semarang – Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Zakat Nasional Tahun 2023 dengan mengusung tema Menguatkan Kolaborasi dan Sinergi Program Maslahat Keagamaan Umat. Rakornas berlangsung selama 3 hari (19-21 Februari 2023) di Hotel Pullman Jakarta Central Park, yang dihadiri Pejabat Dirjen Bimas Islam beserta jajarannya, Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi, serta perwakilan LAZ Nasional, LAZ Provinsi dan LAZ Kabupaten/Kota. Selain luring, rakor juga diikuti secara daring via zoom meeting oleh Gara Zawa Kemenag dan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Gara Zawa Kemenag Kota Semarang, Cholidah Hanum. Pembukaan Rakornas diawali dengan laporan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor, yang menyampaikan pesan agar Kemenag bergerak cepat dengan lembaga yang ada untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergi program dengan BAZNAS dan LAZ, sehingga berdampak terhadap kemaslahatan umat. “Dalam pembukaan, Direktur Pemberdayaan Wakaf Kemenag RI mengimbau agar Kementerian Agama bersama dengan BAZNAS dan LAZ mewujudkan langkah nyata, menguatkan sinergi kemaslahatan umat dalam program ZIS,” terang Hanum. “Beliau menyampaikan, tugas Kemenag sebagai pembina dan pengawas, harus memastikan bahwa BAZNAS dan LAZ sudah sesuai regulasi dan syariah,” imbuhnya. Hanum mengatakan, tujuan dilaksanakannya Rakornas Zakat 2023 untuk optimalisasi kolaborasi dan sinergi kelembagaan dan partisipasi dana sosial zakat, infak, dan sedekah guna program maslahat keagamaan umat, sehingga terwujudnya masyarakat Islam Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI. Menurut penuturan Hanum, dalam sambutannya, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamarudin Amin mengatakan, adanya UU tentang Pengelolaan Zakat bertujuan untuk memastikan bahwa setiap lembaga pengelola zakat harus sesuai dengan tata kelola regulasi yang berlaku. Senada dengan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Dirjen Bimas Islam juga menandaskan, Kemenag, BAZNAS dan LAZ harus bersama-sama, bersinergi agar berdampak pada peningkatan kualitas pengelolaan ZIS di Indonesia, dan memastikan pengelolaan ZIS sesuai dengan regulasi. “Bapak Dirjen Bimas Islam menyampaikan banyak program yang bisa disinergikan antara Kemenag dengan BAZNAS dan LAS, antara lain literasi zakat, karena menurut Beliau, literasi masyarakat tentang zakat masih rendah,” ujar Hanum. Ia menginformasikan, Dirjen Bimas Islam Kemenag telah mengupload 1500 konten zakat dan wakaf melalui akun Dirjen Bimas Islam. Selain itu ada pula kajian literasi zakat via zoom yang diadakan hampir tiap minggu. “Beliau juga berpesan agar mengoptimalkan literasi zakat melalui penyuluh agama Islam,” ungkapnya. “Harapannya, BAZNAS dan LAZ bisa bersinergi dengan Kemenag, untuk bisa merealisasikan target perolehan zakat sebesar 21,3trilyun di tahun 2023, guna mengentaskan kemiskinan,” pungkas Hanum.(Hanum/NBA/bd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content