Penyelenggara Zakat Wakaf Gelar Bimtek e-AIW

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Dalam upaya memaksimalkan dan membekali para Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dalam mengoperasikan aplikasi digital pembuatan Akta Ikrar Wakaf (e- AIW) dan SIWAK, Kankemenag Kab. Wonosobo melalui penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan e-AIW dan SIWAK, yang dilaksanakan pada hari Kamis, (25/08) di RM Saritoya.

Acara tersebut diikuti oleh seluruh PPAIW dan PAIF se Kabupaten Wonosobo, yang juga dihadiri langsung oleh Kasi Gara Zawa, Artiyah, dan Kasubbag TU Kankemenag Kab. Wonosobo, Mahbub.

Dalam arahannya, Artiyah, menyampaikan bahwa Bimtek diadakan untuk membekali PPAIW dan PAIF dalam proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dengan system digitalisasi yaitu e-AIW

“Pendaftaran ikrar wakaf yang akan datang dengan menggunakan aplikasi digital yaitu e-AIW dan SIWAK. Ikrar wakaf tersebut perlu diketahui oleh calon wakif yang akan melakukan ikrar wakaf,” kata Artiyah.

Terkait hal tersebut, Mahbub, menghimbau kepada PPAIW dan PAIF untuk menyampaikannya kepada masyarakat, Nadzir dan Wakif.

“Tanah yang diwakafkan dan dimanfaatkan maka wakif masih menerima pahala jariyahnya. Melayani bagi calon wakif yang mau mewakafkan sebagia hartanya, harus kita layani dan sebisa mungkin 0 Rupiah. Akta ikrar wakaf adalah bukti konkrit bahwa tanah sudah diwakafkan maka sudah menjadi tugas bersama untuk mensosialisasikannya,” kata Mahbub.

Ia menambahkan bahwa keberadaan KUA harus dikenal masyarakat bukan semata sebagai kantor yang mengurusi perihal pernikahan saja. Melainkan pelayanan lain seperti masalah keagamaan, wakaf, dan lainnya juga bisa dilakukan di KUA.

“KUA tidak hanya mengurisi nikah saja, akan tetapi juga masalah keagamaan bisa diproses di KUA,” tandas Mahbub.

Sementara itu, karena berhalangan hadir lantaran dinas luar kota, Kakankemenag Kab. Wonosobo melalui via telfon berpesan, agar peserta dapat dengan hikmat mengikuti bimtek, agar tidak ada lagi kendala yang dihadapi dikemudian hari terkait penggunaan aplikasi tersebut.

Berdasarkan laporan dari staff Gara Zawa, Mil’an Baudin, menyampaikan bahwa peserta terlihat sangat antusias mengikuti bimtek tersebut.

“Rosyid Muhammadi PAIF Sukoharjo juga menyampaikan e-AIW ini akan lebih efektif dan falid dalam penyimpanan atau pengarsipan data Ikrar Wakaf karena nantinya mudah dalam mencari dokumen kalau sewaktu waktu dibutuhkan,” tulis Mil’an.(MB-Ws/Sua)