Penyerahan Hibah Tanah Untuk 8 KUA di Kota Semarang dan Pelaksanaan Nikah Massal Pemkot Semarang Tahun 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Penyerahan Sertifikat Hibah Tanah untuk KUA yang berada di Kota Semarang oleh Walikota Semarang, Hendrar Prihadi kepada husus, Wibowo Prasetyo dan Staf Ahli, Prof. Abu serta didampingi Kakanwil, Musta’in Ahmad, Minggu (19/6).

Semarang (Humas) –  Nikah Massal yang berlangsung di Balaikota Semarang hari Minggu ini, 19 Juni 2022 digelar di halaman Kantor Walikota Semarang. Disulap menjadi indah dengan menempatkan beberapa meja untuk pelaksanaan Ijab Kabul bagi 32 pasang Calon Pengantin. Hadir Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, dan tampak pula Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad yang hadir mendampingi Staf Ahli Kemenag RI, Prof. Abu, dan Staf Khusus Kemenag RI, Wibowo Prasetyo.

Selain acara Nikah Massal, hari ini Walikota Semarang juga menyerahkan Delapan Lokasi Tanah Hibah untuk Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di Kota Semarang, diterima oleh Staf Khusus, Wibowo Prasetyo dan Staf Ahli, Prof. Abu serta didampingi Kakanwil, Musta’in Ahmad. Delapan Lokasi Tanah Hibah tersebut adalah KUA Meteseh, KUA Kuningan, KUA Gayamsari, KUA Lamper Tengah Semarang Selatan, KUA Petompon Gajah Mungkur, KUA Ngaliyan, KUA Miroto Semarang Tengah dan KUA Tugurejo Tugu.

Dalam sambutannya, Hendrar Prihadi sampaikan selamat pada seluruh mempelai yang telah melakukan ijab kabul dan berharap semoga dapat menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Hendrar juga berpesan pada seluruh pengantin, mengenai buku nikah sebagai syarat awal untuk membentuk keluarga yang lebih baik lagi.

“Atas nama pemerintah, saya ucapkan selamat pada panjenengan. Semoga panjenengan jadi pasangan yang Sakinah Mawaddah Warahmah dan langgeng sampai akhir hayat. Nek bedo-bedone biasa, nek ono gelut-gelute biasa. Neng nek iso langgeng sampai akhir hayat. Semua dapat diselesaikan dengan cara baik-baik,” tutur Hendrar Prihadi.

Walikota Hedrar Prihadi sampaikan sambutan.

Imbuhnya, Hendrar sampaikan besarnya peran KUA ditengah masyarakat, khususnya di Semarang. Kebutuhan KUA menjadi sangat vital dan penting bagi masyarakat.

“Begitu dasyatnya peran petugas KUA, hari ini beliau-beliau ini melakukan tugasnya menikahkan 32 pasangan yang ada di Kota Semarang. Pastinya kebutuhan KUA ini menjadi sangat vital dan penting. Kunci pentingnya adalah harus ada peraturannya haru diikuti, perpindahan dari Pemerintah Kota ke Pemerintah Pusat Kemenag lalu diturunkan ke Kemenag Daerah,” tutur Hendrar.

“Maka, apabila hibah bisa terealisasi dari Kantor Kementerian Agama serta mendapat anggaran dari Pak Menteri, KUA akan diubah menjadi lebih bagus agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih prima dan terlayani dengan baik. Alhamdulilah hari ini delapan sertifikat untuk KUA sudah kami serahkan, kalau nanti ada proses-proses lagi, insyallah Pemkot Semarang siap support untuk Semarang yang lebih hebat!,”pungkasnya. (ps/rf)