Banjarnegara – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjarnegara melaksanakan instruksi Kemenag Pusat untuk Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan Bagi Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Selasa (01/11/2022). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Banjarnegara, Ketua Pokjaluh dan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) se Kabupaten Banjarnegara dan seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Banjarnegara.
Dalam laporan kegiatan, Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Banjarnegara, H. Ali Mustofa mengatakan kegiatan tersebut dimonitor oleh Kantor Wilayah Kemenag Jateng dan Stafsus Menag RI, sehingga perlu diseriusi oleh Kemenag Kabupaten Banjarnegara.
Lebih lanjut Ali Mustofa menyampaikan harapan Menteri Agama RI sangat besar terhadap penyuluh agama, yang pada dasarnya merupakan garda terdepan kementerian Agama, penyuluh sebagai corong penerangan kebangsaan dan keagamaan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kemenag memandang penyuluh memiliki peran dan fungsi strategis, yakni pertama fungsi informatif dan edukatif. Kedua, fungsi konsultatif dan ketiga, fungsi advokatif.
“Saat ini banyak faham takfiri dan membid’ahkan kelompok lain, nah penyuluh agama harus bisa mengadvokasi hal tersebut agar masyarakat ini dapat pencerahan,” ungkap Ali Mustofa.
Masih menurut Kasi Bimas bahwa program pemerintah penguatan Moderasi Beragama harus di dukung semua pihak, Penyuluh Agama Islam sebagai humasnya Kementerian Agama punya peran yang sangat penting untuk penguatan Moderasi Beragama di tengah masyarakat
“Penyuluh semestinya menjalankan fungsi edukatif, informatif, advokasi dalam penguatan Moderasi Beragama”. Tutur Ali Mustofa.
Selanjutnya jawaban dari para penyuluh agama pada kuesioner yang tersedia pada link nantinya akan menentukan kadar wawasan kebangsaan dan pemahaman keagamaan. “Saya puas karena seluruh penyuluh hadir semua,”. Puji Ali Mustofa.
Pada kesempatan yang sama, Nasirin, Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Kankemenag Kabupaten Banjarnegara juga menyampaikan bahwa pemetaan penyuluh digambarkan Sebagai alat untuk mengukur sikap dan perilaku penyuluh sebagai agen moderasi beragama di kab. Banjarnegara.
“Setiap penyuluh wajib ikut mensukseskan program pemerintah, bahwa tahun 2023 Kabupaten Banjarnegara dan Provinsi Jawa Tengah sudah harus ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar sembarangan menjadi salah satu indikator kota sehat, Peran penyuluh sangat dibutuhkan untuk memberi motivasi kepada masyarakat,” terang Nasirin.
Sementara Kepala Kemenag Kabupaten Banjarnegara, H. Karsono mengatakan Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan ini menjadi penting dilakukan agar para penyuluh agama Islam tidak terpapar faham-faham takfiri dan sejenisnya.
“Jangan sampai ada penyuluh agama Islam yang memiliki faham radikal dan tidak sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama yaitu moderasi beragama, Penyuluh Agama wajib dan harus moderat dalam beragama dan menyampaikan paham keagamaan,” tegas Karsono.
Karsono berpesan kepada seluruh Penyuluh Agama Islam Kabupaten Banjarnegara, untuk selalu mencintai rumah besar Kementerian Agama.
“Seperti apapun kondisi Kementerian Agama harus selalu dicintai, dibela jika ada yang menghina dan mengejek. Juga didukung ketika ada program dari pusat hingga daerah,” pungkasnya. (aho/dr/bd)