Penyuluh Agama Kendal Ikuti Raker se-Eks Karesidenan Semarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Penyuluh Agama Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan rapat kerja Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) se-Eks Karesidenan Semarang yang dilaksanakan Rabu (31/8) di Caffe and Resto NN Mranggen Demak. Dihadiri oleh Kakankemenag Kabupaten Demak, para Kasi Bimas Islam se-Eks Karesidenan Semarang, Kepala KUA Mranggen dan seluruh Penyuluh Agama se-Eks Karesidenan Semarang. 

Rapat Kerja merupakan momentum yang tepat sebagai wadah untuk silaturahmi sekaligus mendapatkan asupan gizi dalam bentuk arahan dan pembinaan untuk para penyuluh se-Eks Karesidenan Semarang.  Sesuai dengan tema acara yakni “Peran Penyuluh dalam Penguatan Moderasi Beragama di Tahun Toleransi 2022” artinya penyuluh sebagai garda depan Kementerian Agama harus menjadi role model dalam kehidupan sehari-hari yang mencerminkan sikap toleransi di tengah masyarakat.

Sebagai tuan rumah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak menyatakan kinerja penyuluh agama makin hari makin berat. Penyuluh dituntut melek teknologi untuk mengoptimalkan berbagai media digital dalam penguatan moderasi beragama sehingga dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

“Begitu banyak agenda Kementerian Agama yang harus diselesaikan, diantaranya Revitalisasi KUA, moderasi beragama, transformasi digital, indeks keberagamaan dan masih banyak lagi. Semua ini tidak akan bisa lepas dari peran penyuluh sebagai bagian dari Kementerian Agama,” tutur Muhtadi.

Kabid Penaiszawa pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah, Afif Mundzir sebagai pembicara dalam Rapat Kerja tersebut memberikan materi tentang peran penyuluh dalam penguatan moderasi beragama di tahun toleransi 2022. Dia mengakui bahwa penyuluh cukup masif dalam melakukan kinerjanya di tengah masyarakat. Sayangnya narasi kegiatan penyuluh masih sangat minim. Kurangnya peran penyuluh di tingkat publikasi sehingga media yang mengekspos kerja-kerja penyuluh dapat dihitung jari. Hal ini tentu perlu disiasati dengan kesadaran literasi.

“Saya berharap peran penyuluh dalam kerja-kerja yang real dan publikasi harus seimbang. Harus ada kesadaran untuk kita semua melek literasi, ini adalah tuntutan bagi penyuluh dalam menyikapi peradaban saat ini,” jelasnya.

Kebijakan penguatan moderasi beragama diarahkan pada upaya membentuk sumber daya manusia yang berpegang teguh dengan nilai dan esensi ajaran agama, berorientasi menciptakan kemaslahatan umum dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan. Penguatan SDM penyuluh agama harus mengubah mainset kepenyuluhan tidak cukup dengan pendekatan konvensional tatap muka tapi juga mengoptimalkan media digital. (fiq/bel/rf)