Temanggung – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, melaksanakan monitoring kepada Penyuluh Agama Fungsional dan Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS di KUA Kecamatan Tretep dan KUA Kecamatan Parakan, Rabu (22/11).
Dikatakan, bahwa tujuan Petugas Monev dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Syalabi berkunjung ke KUA Kecamatan Tretep dan KUA Kecamatan Parakan adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Penyuluh Agama Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNAS. Menurutnya, Laporan Kinerja Penyuluh mulai dari Laporan Bulanan, Triwulan, Semester dan Tahunan sangat penting untuk bisa mengukur kinerja penyuluh dalam setahun, apakah efektif atau tidak.
Kasi Bimas Islam, H. Thowaf, saat mendampingi petugas dari Kanwil, Syalabi mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan kepada PAF dan PAI non PNS terkait pelaporan kegiatan penyuluhan dan dakwah yang dilaksanakan, diharapkan usai monitoring ini nantinya PAF dan PAI non PNS memiliki kemampuan dan kecakapan sehingga mampu memberikan bimbingan dan penyuluhan di tengah masyarakat.
H. Thowaf menjelaskan, “Seorang penyuluh agama adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Agama dalam membentuk kerangka kehidupan harmonis di tengah-tengah masyarakat,”.
Ia menambahkan, Penyuluh Agama Fungsonal dan Penyuluh Agama Islam Non PNS harus memiliki kemampuan intelektual yang memadai, agar dapat memberikan peningkatan kualitas kerukunan antar umat beragama, sehingga tercapai kualitas masyarakat yang rukun, aman, sejahtera secara lahir dan batin.
Sementara itu, Kepala KUA Tretep, Safi’I menyambut positif kegiatan monitoring tersebut. Ia mengatakan bahwa monitoring dalam rangka pembinaan yang di laksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sangatlah perlu sebagai kontrol pengawasan kepada Penyuluh Agama Fungsional dan Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dalam hal administrasi.
“Penyuluh agama selalu menjadi sorotan di tengah masyarakat, sudah selayaknya kita semua berbenah dalam segala hal demi citra positif Kementerian Agama, dengan adanya monitoring oleh Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah merupakan langkah yang positif” ungkapnya.(sr/Af)