Penyuluh Deteksi Tanah Wakaf melalui e-Wakaf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Aset tanah wakaf di Kota Semarang termasuk yang terbanyak di Indonesia, oleh karenanya dibutuhkan pendataan yang akurat. Dalam hal inilah penyuluh agama diharapkan dapat terlibat dalam pendeteksian tanah wakaf di masyarakat. Demikian disampaikan Muh. Habib Kepala Kementerian Agama Kota Semarang dalam Pelatihan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) bagi Penyuluh Agama Islam di Kampus Universitas Dian Nuswantoro, Selasa (25/4).

Penyelenggara Syariah Kemenag Kota Semarang Chuwaishoh menyampaikan, kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Ristekdikti, LPPM Udinus dan Kemenag Kota Semarang yang sudah berjalan selama tiga tahun. Salah satu tujuan kegiatan adalah diharapkan peserta mampu mengatasi berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan wakaf selama ini.

“Belum optimalnya pendataan, masih banyak tanah yang belum bersertifikat dan batas kepemilikan yang belum jelas, kerap menjadi persoalan yang sering ditemui di lapangan,” ujar Chuwaisoh.

Ia menambahkan, disamping persoalan tersebut beberapa masalah terkait wakaf adalah penguasaan tanah wakaf oleh pihak lain tanpa persetujuan nadzir, belum produktifnya tanah wakaf dan bahkan sampai kepada masalah kepengurusan nadzir.

Pelatihan yang dipandu langsung oleh dosen Udinus, Amiq Fahmi ini diikuti oleh 40 Penyuluh Agama, baik PNS maupun nonPNS. Kepada peserta dijelaskan cara pengisian dan pengoperasian data tanah wakaf dan data nadzir melalui e-Wakaf.

Selain bagi Penyuluh Agama, pelatihan ini juga diharapkan bermanfaat bagi Nadzir, Petugas Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA dan Penyelenggara Syari’ah untuk bekerja sama melaksanakan inovasi dalam pengelolaan aset wakaf berbasis teknologi informasi dalam jangka panjang secara transparan dan akuntabel, sehingga membantu menciptakan ketentraman dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat dan terhindar dari berbagai masalah sosial seperti penyalahgunaan dan hilang, bahkan menguapnya sejumlah aset wakaf.

Syarif Hidayatullah salah satu peserta pelatihan menyatakan, pelatihan SIWAK bagi Penyuluh Agama Islam dapat menambah ilmu baru dan meningkatkan kompetensi Penyuluh Agama di bidang perwakafan. Ia berharap bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal bagi Penyuluh Agama dan diharapkan selepas kegiatan ini dapat segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk kesempurnaan data wakaf melalui SIWAK.(syrf-ch/gt)