Banjarnegara – Penyuluh Agama Islam Fungsional pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Punggelan menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan rakor bagi penyuluh agama Islam dengan tema sosialisasi penerapan 5M pada tokoh agama dan tokoh masyarakat. Adapun kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Nikah KUA Kecamatan Punggelan yang dihadiri oleh 13 peserta yang terdiri dari Kepala KUA, penyuluh fungsional dan penyuluh non PNS yang berasal dari 17 desa. (22/2)
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Urusan Agama, H. Kus Indarto, Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan terkait aturan Prokes untuk penyampaian 5 M bagi penyuluh agama Islam di tahun 2021. “Aturan protokol Kesehatan itu sekarang tidak 3M lagi tetapi menjadi 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarakm, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobiltas,” terangnya.
Beliau juga berharap bahwa Penyuluh Islam Non PNS dapat menjadi garda terdepan bersama para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Sementara itu, narasumber pada kesempatakan kali ini, Soif Toif yang juga merupakan Penyuluh Agama Islam Fungsional pada KUA Kecamatan Punggelan menyatakan bahwa kasus positif Covid-19 di Indonesia ini terus bertambah, sampai saat ini sudah mencapai jutaan.
“Saya berharap kepada semua tokoh agama dan tokoh masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Punggelan serta Penyuluh Islam Non PNS untuk dapat menjadi corong pemerintah diakar rumput dalam memutus penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.
Beliau juga menyatakan bahwa masyarakat itu sekarang sudah mulai jenuh dan abai terhadap protol kesehatan dan ini tentunya berbahaya karena bisa menyebabkan penyebaran yang semakin masih. Oleh karenannya tokoh masyarakat dan tokoh agama ini agar tidak bosan-bosannya memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar mematuhi protokol Kesehatan. “Saya minta penerapan 5M agar disampaikan dan dapat dijadikan sebagai bahan materi penyuluhan di wilayah binaan masing-masing,” ungakpanya. (ak/rf)