Cilacap – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Mughni Labib, Senin (01/02) mengunjungi 30 eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKN) Jl Urip Sumoharjo Cilacap. Dalam kunjungannya, Beliau menghimbau agar mereka mau kembali ke ajaran agama semula. “Tujuan kami tidak lain agar agama yang mereka anut jelas, sehingga keluarga dan sanak saudara lainnya serta masyarakat bisa menerima dengan baik,” ucap Mughni menegaskan.
Dikatakan bahwa, proses pengembalian kepada keluarga tidak mudah, mengingat mereka sudah sangat berbeda paham atau keyakinan. Kementerian Agama telah mengerahkan para penyuluh agamanya untuk bisa memfasilitasi mereka yang mau kembali ke ajaran agama Islam. Hal tersebut bertujuan untuk menjembatani eks anggota GAFATAR kembali ke keluarganya.
“Ranah Kementerian Agama dalam hal ini pada kepercayaan atau keyakinan mereka, berbagai upaya kami tempuh agar yang Islam kembali ke Islam, yang Kristen kembali ke Kristen dan yang Katolik juga kembali ke Katolik,” papar Kakankemenag.
Mughni menambahkan bahwa, ”Kami mengerahkan tenaga penyuluh dalam memfasilitasi eks anggota GAFATAR dengan keluarga mereka. Tidak serta merta berhasil, tetapi perlu waktu tidak sedikit hingga mereka kembali ke kehidupan normal mengingat doktrin mereka sudah sangat kuat.
Langkah Pencegahan
Paham yang dianut GAFATAR diibaratkan serangan virus terhadap program komputer. Program yang merasuk mengacaukan program yang sudah ada. Sebagaimana paham yang merasuk pada hati dan fikiran mereka hingga mengubah keyakinan yang sudah ada. Agar tidak menjangkit yang lain, Kankemenag Kabupaten Cilacap telah mengambil langkah-langkah untuk pencegahan.
Kankemenag mengerahkan tenaga para penyuluh agama Islam baik PNS maupun honorer yang berjumlah 324 orang. Para penyuluh terjun langsung di tengah masyarakat dalam berbagai acara dan kesempatan untuk mensosialisasikan bahwa paham Gafatar adalah sesat. Selain penyuluh, Kemenag juga mengerahkan guru madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) di dunia pendidikan. Para guru agar memberikan pendidikan agama secara arif dan bijaksana. Penanaman nilai-nilai agama yang benar serta menjelaskan bahwa paham Gafatar bertentangan dengan ajaran agama yang diakui di Indonesia. (budiono/gt)