Pemalang – Bertempat di aula Kankemenag Kabupaten Pemalang, pada hari Kamis (4/3) Seksi Pendidikan Agama Islam menggelar acara rapat koordinasi. Acara dihadiri oleh 30 orang peserta terdiri dari Pengawas PAI pada semua jenjang sekolah, ketua dan sekretaris FKG PAI TK, KKG PAI SD, MGMP PAI SMP, SMA dan SMK dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Fahrur Rozi menandaskan bahwa peran guru PAI di sekolah sangat strategis.
“Peran guru PAI di sekolah sangat strategis terutama dalam mentransfer pengetahuan agama kepada peserta didik harus tepat dan menyeluruh sehingga mampu menghadirkan Islam rahmatan lil alamiin,” katanya.
Disamping itu ia meminta kepada peserta untuk meletakkan dasar tata nilai dalam bersikap dan berbuat sesuai dengan ruh ajaran Islam sehingga bermuara pada terciptanya etika yang selaras dengan ajaran Islam dan kerukunan beragama di masyarakat terbina dengan baik.
Selanjutnya Kasi PAIS, Mahbub Nur Junaedi menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan rakor Kasi PAIS tingkat Jawa Tengah di Salatiga, Selasa (2/3).
“Ada poin penting untuk diketahui bersama bahwa SK Dirjen Pendis nomor 631 tahun 2021 tentang juknis ujian sekolah mata pelajaran pendidikan agama Islam dan budi pekerti pada SD, SMP, SMA dan SMK tahun ajaran 2020/2021 telah terbit, untuk segera disosialisasikan kepada guru binaan. Selanjutnya berkaitan dengan pencairan TPG 2021 menunggu juknis dari pusat, karena itu payung hukum untuk dijadikan dasar pencairan TPG,” katanya.
Mahbub juga mengingatkan kepada pengurus FKG, KKG, dan MGMP PAI yang sudah habis masa jabatannya untuk segera diremajakan agar roda kegiatan koordinasi berjalan dengan baik. (asy/fi/rf).