Boyolali – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Kegiatan Koordinasi Penanganan Tanah Wakaf Terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN). Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (07/11) di kedai padmo tersebut diikuti oleh 60 orang peserta yang terdiri dari KUA Kecamatan, BWI Boyolali, Forum Nadzir, Wakif, Pemerintah Desa dan warga yang disekitarnya terdapat objek wakaf terdampak PSN. Hadir juga dalam kesempatan tersebut pejabat pembuat komitmen (PPK) jalan tol solo jogja.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali yang diwakili Penyelenggara Syariah, Muh Rosyid menyampaikan bahwa kegiatan hari ini diselenggarakan dalam rangka mendukung Proyek strategis nasional yaitu pembangunan jalan tol solo jogja. Sebagaimana diketahui ada beberapa objek wakaf di kabupaten boyolali yang terdampak jalan tol sehingga perlu adanya penggantian objek wakaf guna mensukseskan proyek strategis nasional tersebut.
“Sengaja kami hadirkan PPK jalan tol solo jogja karena beliau nanti yang akan memanfaatkan tanah wakaf, dan akan mengganti tanah wakaf tersebut dengan lokasi yang baru, sekaligus melaporkan progress pemanfaatan tanah wakaf tersebut,” kata Rosyid
Selanjutnya rosyid juga mengatakan bahwa rapat yang diselenggarakan hari ini juga dilaksanakan dalam rangka melakukan koordinasi sekaligus percepatan penyelesaian objek wakaf terdampak PSN. Pergantian objek wakaf tidak semudah pergantian objek milik pribadi. Ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan guna melengkapi proses ganti objek wakaf.
“Hari ini akan kami lakukan checklist kesiapan dokumen untuk penggantian objek wakaf, satu persatu akan kami klarifikasi sehingga nanti teridentifikasi mana dokumen yang sudah siap dan mana dokumen yang perlu dipersiapkan,” lanjutnya.
Rosyid berharap dengan diadakannya kegiatan ini nadzir dan wakif dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Dengan demikian proyek strategis nasional berupa jalan tol dapat segera terwujud dan para nadzir sekaligus wakif ikut serta mensukseskan proyek strategis nasional.
“Dengan demikian, nanti setelah selesai kegiatan ini, nadzir dan wakif dapst mempersiapkan kekurangan dokumen persyaratan penggantian objek wakaf, kalau dokumen tersebut sudah lengkap akan kami ajukan ke kemenag provinsi untuk diterbitkan surat persetujuan, sehingga proyek jalan tol ini dapat segera terwujud,” Pungkas rosyid. (Zoelva/Jaim/rf)