Temanggung – Untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar rapat perencanaan pembangunan SBSN Gedung KUA Kecamatan Temanggung di Rumah Makan Pesona Ikan Mas Pikatan Temanggung, Senin (28/3).
Kegiatan tersebut dalam rangka presentasi rancangan detail dan review dokumen perencanaan pembangunan Balai Nikah KUA Kecamatan Temanggung oleh konsultan perencana. Turut hadir Kasubbag TU, H. Agus Latif, Kasi Bimas Islam, H. Munsiri, perencana, pejabat pengadaan, konsultan perencana, Moga Kriya Gularsa, Tim SBSN Kementerian Agama dan Dinas PUPR, Budi Priyanto.
Rapat membahas tentang detail gambar tata ruang, layout serta kesesuaian dengan juknis Nomor 60 Tahun 2020 tentang penetapan tipologi standarisasi gedung pada KUA Kecamatan. Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi rancangan detail, bahan dan ketepatan fungsi ruang sesuai kebutuhan Balai Nikah KUA Kecamatan Temanggung.
Kesempatan yang sama Kasubbag TU, H. Agus Latif mengapresiasi terhadap bantuan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sehingga teralokasi anggaran SBSN Pembangunan Balai Nikah Kecamatan Temanggung pada Tahun 2022.
Beliau menyampaikan pembangunan gedung SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) KUA dan revitalisasi KUA merupakan 2 program yang dalam aplikasinya diusahakan terintegrasi. Untuk konsultan perencana nantinya bersedia menerima masukan/saran sesuai aturan yang berlaku. Pelaksanaan pembangunan gedung balai nikah KUA Kecamatan Temanggung rencana akan selesai bulan Juli 2022. “Pelaksanaan pembangunan diharapkan sesuai tepat waktu, untuk itu diperlukan jadwal pemantauan dengan baik sehingga pada bulan yang direncanakan bisa terealisasi,” ungkapnya.(sr/rf)