Grobogan – Eco Pesantren merupakan suatu konsep pengelolaan pondok pesantren yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan. Gerakan Eco-Pesantren merupakan program yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengenai pelestarian fungsi lingkungan hidup di pondok pesantren. Guna manjaga lingkungan bersih dan sehat Kemenag Grobogan canangkan Eco pesantren. Sebagai percontohan Kemenag Grobogan yang bekerja sama dengan DLH memilih Pondok Pesantren Fadlul Wahid Desa Bandungsari Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan sebagai pilot project tersebut dengan dihadiri Kapolsek, Danramil dan UPTD setempat, Selasa (22/02/2022).
Kepala Kemenag Kab.Grobogan yang di wakili Kasi PD. Pontren Purwadi mengatakan pada peringatan Hari Sampah Nasional pada tanggal 21 Februari Kemenag Grobogan berkolaburasi dengan Penyelenggara Zakat dan Wakaf serta bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan mengadakan pencanangan Eco pesantren di Ponpes Fadlul Wahid desa Ngangkruk Bandungsari Kecamatan Ngaringan.
“Alasan pemilihan Ponpes Fadlul Wahid sebagai pilot project lantaran banyaknya santri yang mondok serta luasnya lahan di lokasi ponpes tersebut, sehingga, perlu dijaga kelestariannya. Santri di pondok tersebut sekitar 1300 santri, yang berpotensi menghasilkan sampah cukup tinggi, sehingga perlu adanya pemahaman Ecopesantren agar lingkungan hidup di sekitar pesantren terjaga dengan baik,” ucap Kasi PD. Pontren Kemenag Grobogan, Purwadi,
Lebih lanjut beliau mengharapkan, semoga bisa menjadi Pioneer Bank sampah dalam rangka peringatan HPSN. Dan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup yang telah membantu dalam pengelolaan sampah. Dan kami dari Kemenag Grobogan telah bekerja sama PUPR terkait sanitasi di pondok pesantren dan Dinas Kesehatan terkait hidup sehat. Dan semoga Pemerintah Daerah juga mendukung pondok pesantren terkait anggaran.
“Karena banyak manfaat yang didapat dalam melaksanakan program Ecopesantren diantaranya, meningkatkan kualitas lingkungan serta penghematan sumber dana melalui pengurangan konsumsi berbagai sumber daya. Diantara keuntungannya dapat memanfaatkan sampah sebagai sumber penghasilan. Misalnya, dengan menjadikan sampah organik menjadi pupuk,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan Agus Prastowo mengatakan kerusakan lingkungan akibat pencemaran saat ini semakin parah, termasuk akibat adanya industri tanpa pengelolaan lingkungan dengan baik.
“Peningkatan populasi penduduk juga menjadi penyebab rusaknya lingkungan hidup jika tidak disertai kesadaran untuk menjaganya. Disadari ataupun tidak setiap hari satu orang berpotensi menghasilkan sampah 0,3 kilogram setiap hari, jika tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan lingkungan makin kumuh,” terangnya.
Ia berharap, semua masyarakat ikut berperan serta saling menjaga lingkungan agar tetap asri. Karena kemurnian oksigen dan air merupakan kebutuhan makhluk hidup yang harus tetap lestari. Untuk itu setiap orang atau masyarakat harus peduli dan menjaga 3 K yaitu menjaga kwalitas air, menjaga kwalitas udara dan menjaga kwalitas tanah.(bd/Sua)