Perjanjian Kinerja Menjadi Tolok Ukur Kinerja ASN Kementerian Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Sesuai kebijakan Menteri Agama RI, bahwa melalui perjanjian kerja akan terwujud komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia perjanjian kinerja menteri agama dan pejabat di Kementerian Agama harus menjadi awal kinerja yang tuntas tidak sekedar tanda tangan di atas kertas perjanjian tetapi target apa yang sudah ditentukan tersebut harus direalisasikan dengan keteguhan hati, komitmen, dan tanggung jawab.

Capaian kinerja yang terdiri dari 13 sasaran strategis atau SS Kementerian Agama pada tahun 2020 sudah tercapai sebesar 94, 72?ngan kategori baik. Kementerian Agama juga selama 4 tahun berturut-turut yaitu tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) atas capaian laporan keuangan Kementerian Agama (LKKA). Selain itu indeks reformasi birokrasi yang menunjukkan kenaikan setiap tahunnya menunjukkan bahwa Kementerian Agama telah berkomitmen dan on the track dalam melakukan pembenahan birokrasi secara berkala pada satuan kerja yang hirarkis ini.

Dalam rangka menyusun program kerja dan perjanjian kinerja tahun 2021, Kantor Kementerian Agama Kota Magelang melaksanakan rapat koordinasi di aula kantor hari ini, Selasa (04/05). Rapat yang dipimpin oleh Kasubbag TU Moh Sunaryanto. Hadir dalam rapat ini para Kasi dan Gara Zawa, Pejabat Perencana, Analis kepegawaian, Kinerja dan Humas Kementerian Agama Kota Magelang. Rapat koordinasi penyusunan perjanjian kinerja ini sangat tepat dilakukan dalam menetapkan langkah strategis yang akan dilakukan sampai akhir tahun nanti melalui perjanjian kinerja.

Moh Sunaryanto dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen ASN Kementerian Kota Magelang dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja, menciptakan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi untuk mendukung reformasi birokrasi Kementerian Agama. “Saya berharap para Kasi dan Gara Zawa mulai melakukan penyusunan program yang secara umum dapat meningkatkan kinerja bagi ASN Kementerian Agama Kota Magelang” tandasnya. (HS)