KOTA PEKALONGAN – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus berupaya untuk memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Hari ini, upaya tersebut dilakukan BPJPH dengan memperluas cakupan kerja sama JPH dengan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan tiga lembaga sekaligus. Ketiganya adalah PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli), Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Penandatangan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Chairman IHLC Sapta Nirwandar, Direktur Utama PT Global Digital Niaga Tbk, Kusumo Martono, dan Direktur Operasional PT PNM Sunar Basuki. Tampak hadir Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat Kerjasama JPH Abd Syakur, dan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah.
“Kami mengapresiasi komitmen para pihak (Blibli, IHLC dan PNM) untuk memperkuat ekosistem penyelenggaraan Jaminan Produk Halal kita, yang pada hari ini dituangkan melalui perjanjian kerja sama yang telah kita tandatangani bersama,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham usai penandatanganan perjanjian kerja sama di Gedung BPJPH, Jl Raya Pondok Gede nomor 13 Jakarta Timur, Rabu (12/4/2023).
Lebih lanjut, Aqil mengakui bahwa cakupan JPH yang begitu luas dan melibatkan banyak pihak, menuntut keterlibatan banyak pemangku kepentingan untuk memainkan perannya sesuai kapasitasnya masing-masing untuk terwujudnya penyelenggaraan JPH yang efektif dan efisien. Ia juga memastikan bahwa kerja sama dengan ketiga pihak tersebut bisa mendorong program akselerasi sertifikasi halal dan memperkuat ekosistem industri produk halal di tanah air.
“Sinergi ini sangat strategis untuk mengoptimalkan banyak peranan penting. Mulai dari kolaborasi program sosialisasi, edukasi, literasi dan promosi JPH, diskusi dan konsultasi implementasi SJPH, integrasi sistem dan sharing data, pengajuan hingga monitoring proses sertifikasi halal,” ujar Aqil.
“Kerja sama ini juga membuka peluang pemberian fasilitasi sertifikasi halal gratis, pengawasan produk halal, serta program-program lainnya yang disepakati untuk dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.” imbuh Aqil.
Karena banyaknya pihak terkait dalam penyelenggaraan JPH, maka BPJPH mengorkestrasi sinergi ini agar tiap pihak dapat optimal memainkan peranannya.
“Kita punya satu tujuan yang sama, yakni menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal nomor satu dunia.” pungkas Aqil. (Indah/ANT/bd).