Upaya memberikan pemahaman ajaran agama yang ramah dan moderat, Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Penguatan Moderasi Beragama bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kabupaten Banyumas, Selasa (8/11) sampai Kamis (10/11) di Baturraden.
Ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Banyumas, Prof. Dr. H. Fauzi, M.Ag menyampaikan konsepsi moderasi beragama yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Agama mendiseminasikan nilai ajaran Islam wasathiyah. Nilai ajaran Islam yang mengajarkan tentang sikap dan perilaku pertengahan di dalam beragama, dia tidak ekstrim kanan atau kiri, namun mengedepankan pilar toleransi (tasamuh) dan akhlakul karimah.
“Moderasi beragama menanamkan nilai wasathiyah Islam, ajaran yang mengedepankan sikap pertengahan di dalam beragama. Islam wasathiyah mengajarkan pilar toleransi dan akhlak mulia yang ramah tidak mudah marah dan tidak ekstrim kanan atau kiri dalam memahami ajaran agama,” paparnya, Kamis (10/11/2022).
Fauzi menambahkan, pasca penguatan moderasi beragama ini, akan dibentuk agen moderasi beragama pada satuan pendidikan Ma’arif NU di Kabupaten Banyumas. Peserta yang terdiri dari 40 guru PAI ini akan menjadi agen moderasi beragama di lingkungan satuan pendidikannya.
“Peserta kelak akan menjadi agen moderasi beragama di sekolah dan madrasah masing-masing. Agen yang mengembangkan dan mendiseminasikan nilai-nilai konsepsi moderasi beragama kepada siswa, guru, dan masyarakat agar wawasan Islam yang inklusif dan moderat tetap terjaga dan terawat,” pungkasnya.(mus/yud/bd)