Perkuat Kerukunan, Kanwil Kemenag Jateng Gelorakan Semangat Merah Marun

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Kakanwil saat hadir pada Rapat Koordinasi Sinergitas Penguatan Umat Beragama dan Gerakan Merah Marun di Aula Lt. 3 Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Selasa (21/02).

Semarang (Humas) – Kerukunan antar umat beragama Ruh Persatuan Indonesia. Kerukunan umat beragama (KUB) merupakan kondisi sosial ketika semua golongan agama bisa hidup bersama. Spirit beragama yang baik akan mendorong setiap pemeluk agama hidup rukun dan damai.

Dalam upaya untuk menjaga dan merawat KUB, Kanwil Kemenag Prov. Jateng membuat satu langkah besar untuk memberikan kontribusi terbaik di masa depan yang dinamai dengan Gerakan  Merah Marun (Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun). Hal ini sekaligus untuk memperkuat pelaksanaan Peraturan Gubernur Jawa Tengah  No. 37 Tahun 2022 dalam membangun masyarakat Jawa Tengah yang religius, toleran, dan guyub untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Gerakan yang dinamai Merah Marun itu telah dilaksanakan pada masyarakat Jawa Tengah hingga tingkat paling bawah dalam struktur sosial kemasyarakatan (RT/RW) khususnya di semua Desa Sadar Kerukunan.

“Merah marun adalah syimbol atau slogan gerakan KUB di Jateng, ini bukan bicara tentang satu warna, tetapi justru bicara tentang bagaimana dalam banyak “warna” di tengah masyarakat kita konsisten terus menyemai ramah untuk masyarakat rukun. Ujudnya ketika kita mungkin berbeda pandangan, berbeda kelompok namun dalam dialektika sosial selalu mengedepankan keramahan dalam semangat persaudaraan agar tetap terjalin kerukunan,” tutur Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad saat Pengukuhan Gugus Tugas Merah Marun bertempat di Aula Lt.3, Selasa (21/02).

Salah satu kekuatan terjaganya NKRI, adalah Kerukunan Umat Beragama (KUB). “Jika KUB ini rontok, maka persatuan Indonesia ini bisa hancur,” imbuhnya.

Selain itu, Gerakan Merah Marun juga menjadi strategi dalam memperkuat Moderasi Beragama. Tahun 2023 Kanwil Kemenag Jateng akan mendirikan kampung moderasi sebanyak 75 desa, yang akan disinergikan dengan 19 Desa sadar kerukunan yang selama ini telah terbentuk. (D/Rf)