UngaranĀ (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang mengadakan Audiensi bersama Bupati Semarang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Rabu, (11/10/2023) siang. Audiensi diikuti seluruh pejabat struktural pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang serta perwakilan kelompok kerja dari unsur penyuluh, pengawas dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
Dalam paparannya, Plt. Kepala Kantor Kemenag, Zulkifli menyampaikan beberapa hal terkait program kerja yang telah berjalan berikut kendala-kendala yang dihadapi di lapangan.
Untuk diketahui, keberadaan kantor Kemenag serta beberapa KUA Kecamatan di Kabupaten Semarang saat ini masih terkendala dalam pengusulan revitalisasi karena statusnya yang masih berdiri di atas tanah Pemda. Karenanya, Kemenag berharap agar Bupati Semarang berkenan memberikan solusi terbaik melalui proses hibah.
“Mohon ijin pak Bupati, terkait status kantor kami yang saat ini masih berdiri di atas tanah Pemda, dengan kerendahan hati kami memohon untuk bisa dicarikan solusi agar usul rehab SBSN bisa kami ajukan,” pinta Zulkifli.
Selain aset, disampaikan pula Pergub Nomor 37 Tahun 2022 tentang Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Jawa Tengah, dimana peran serta seluruh stakeholder hingga tingkat RT/RW sangat dibutuhkan untuk mensukseskan program tersebut.
“Kami juga mohon arahan terkait Pergub Nomor 37 Tahun 2022, apakah perlu ada penambahan divisi-devisi tertentu dalam kepengurusan FKUB yang sudah ada, agar perannya bisa menjangkau sampai ke tingkatan RT maupun RW,” lanjutnya.
Selanjutnya terkait pengajuan sertifikat halal, Kemenag juga memohon bantuan dari Pemkab Semarang untuk turut serta mensukseskan program prioritas pemerintah tersebut, mengingat batas akhir pendaftaran sertifikat halal bagi pelaku usaha yang difasilitasi oleh pemerintah hanya sampai akhir Oktober 2024 saja, dan setelahnya, prosesnya sudah berbayar.
Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyambut baik apa yang menjadi maksud dan tujuan dari Kemenag Kab. Semarang, dan selanjutnya berharap agar Kemenag segera melayangkan surat permohonan hibah kepada Pemda juga meminta untuk diadakan pertemuan lanjutan guna membahas program- program pendidikan maupun langkah-langkah percepatan sertifikasi halal dimaksud.(shl/Sua)