Batang – Dalam rangka meningkatkan kualitas nadzir, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kab. Batang menyelenggarakan pembinaan nadzir pada Senin (27/12) di Aula Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Batang. Secara marathon, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangkaian acara launching Revitalisasi KUA kecamatan Batang, Launching Gerakan Wakaf Tunai, dan Penandatanganan MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf antara Kemenag, BWI, dan Kantor Pertanahan. Hadir pada kegiatan ini, Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang, Ketua BWI Kab. Batang, dan Kepala Kantor ATR/BPN Kab. Batang. Peserta diikuti oleh 15 nadzir perwakilan dari 15 kecamatan 15 Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) .
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, H. M. Aqsho dalam sambutan pembukaanya menyatakan bahwa pihaknya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap BWI yang memprakarsai kegiatan ini.
“ Saya sangat mengapresiasi pada BWI Kab. Batang yang telah memprakarsai acara ini, pasti banyak hal yang mendasar yang perlu dikoordinasikan berkaitan dengan persoalan wakaf di Masyarakat, apa lagi dengan dilaunchingnya wakaf tunai, pasti perlu ada kesmaan persepsi tentang itu,” kata H.M. Aqsho.
Dia juga menilai bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bukti sinergitas antara Kemenag dengan BWI Kab. Batang. Menurutnya kerjasama yang sinergis ini perlu terus dikembangkan karena sesame stakeholder yang memiliki tugas yang sama kususnya berkaitan dengan perwakafan.
“Kegiatan pembinaan nadzir ini sebagai bukti sinergitas BWI dan Kemenag, BWI sebagai salah satu stakeholders yang harus selalu mendukung program Kemenag dan mengawal eksistensi dan marwah Kementerian Agama,” paparnya.
Dia berharap, dengan mengikuti kegiatan ini selain bersilaturahmi juga menambah wawasan dan bertukar pikiran tentang wakaf di daerah masing-masing agar tidak terjadi permasalahan. Ke depan pertemuan seperti ini harus terus tetap ada sebagai bahan masukan bagi kami untuk melakukan perbaikan.
Sementara itu narasumber pada kegiatan itu Ketua BWI Kb. Batang, H. M. Saefudin Zuhri menyampaikan, tugas nadzir yakni pengadministrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada BWI.
” Nadzir harus mengetahui tugas dan fungsinya agar mampu menjadi pengelola harta benda wakaf secara benar dan profesional. BWI telah mencetak buku saku untuk para nadzir agar dibaca dan dipedomani dengan baik,” kata H. M. Saefudin Zuhri.
Sedangkan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Batang yang diwakili oleh Ahmad Darmaji berkesempatan menyampaikan materi percepatan sertifikasi tanah wakaf. Menurutnya selama persyaratan sudah lengkap maka proses penyertifikatan tanah wakaf akan lancer.
“Pada intinya, selama persyaratan sudah lengkap mulai kelengkapan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang memuat identitas wakif, nadzir dan obyek wakaf jelas, maka proses penyertifikatan tanah wakaf di BPN bisa lancar,” jelas Ahmad Darmaji.
Di sesi terakhir, para peserta pembinaan diberi kesempatan untuk tanya jawab. Banyak peserta yang antusias menanyakan hal-hal terkait problem wakaf kepada Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Batang. ( Hasanudinn / Zy_Humas )