Boyolali – Kelompok Kerja Penghulu (Pokja Hulu) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali mengadakan Rapat Koordinasi Dan Pembinaan Bagi Penghulu SE Kabupaten Boyolali. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (13/01) di rumah makan M2 andong tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementeian Agama Kabupaten Boyolali, Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kab. Boyolali dan diikuti oleh seluruh penghulu yang ada di kabupaten boyolali.
Dalam pembinaanya Kepala Kantor Kementeian Agama Kabupaten Boyolali, Hanif Hanani menyampaikan bahwa mulai tahun 2021 kemarin Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali melaksanakan pembangunan zona integritas. Pembangunan zona integrtitas tersebut tidak hanya berlaku pada internal Kankemenag Kab Boyolali saja tetapi juga berlaku di seluruh satuan kerja dibawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali.
“Sejak tahun 2021 kemarin kami yang ada di Kankemenag Kabupaten Boyolali melaksanakan pembangunan zona integritas, mestinya pembangunan zona integritas yang ada di kantor kementerian agama Kabupaten Boyolali segera diikuti oleh satker dibawah kankemenag, terutama satker yang terdapat pelayanan langsung kepada masyarakat, saya yakin seluruh satker di lingkungan kankemenag kabupaten boyolali ini pada hakikatnya sudah membangun zona integritas, namun terkadang tidak terdokumentasi dengan baik sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Hanif
Pembangunan zona integritas pada dasarnya adalah untuk membangun birokrasi pada instansi pemerintah menuju birokrasi berkelas dunia. Mewujudkan birokrasi berkelas dunia diperlukan kegigihan dan konsisten untuk melewati semua proses termasuk dalam melaksanakan pembangunan zona integritas .
“Tidak mudah memang membangun zona integritas, tetapi bukan berarti kita tidak bisa untuk membangun itu (Zona Integritas), butuh kegigihan dan konsisten untuk mewujudkan zona integritas, hasilnya masyarakat merasakan layanan yang bagus pada kementerian agama, ”lanjutnya.
Hanif juga mengingatkan kepada para penghulu tentang 7 Program Prioritas Kementeian Agama, salah satu dari 7 program tersebut adalah revitalisasi KUA. Program ini menempatkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama.
“Kedepannya KUA menjadi pusat layanan keagamaan bagi masyarakat, tentunya program revitalisasi KUA dilaksanakan secara bertahap, setelah kemarin musuk (KUA Kec. Musuk), mungkin tahun ini ada KUA lain di kabupaten boyolali yang menjadi KUA revitalisasi, tetapi bukan berarti kalau tidak menjadi KUA revitalisasi terus tidak menjalankan program tersebut, mana yang bisa dilaksanakan harus mulai dilaksanakan agar kita tidak terlambat,” pungkasnya. (Soerya/Zoelva/Jaim/rf)