081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

PPH Mathla’ul Anwar Jateng Sosialisasikan Sehati BPJPH kepada Majelis Taklim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Senin (26/9/2022) H. Agus Haryadi selaku Ketua Tim Pendamping Produk Halal (PPH) Mathla’ul Anwar Jateng memberikan penjelasan tentang program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dari Badan Penyelenggaraa Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, kepada majelis taklim ibu-ibu yang di gelar di Masjid Al Mubarok. “Pemerintah sejak dulu sangat memperhatikan masalah kehalalan produk makanan dan minuman yang kita konsumsi. Pada bulan September ini, BPJPH meluncurkan program sertifikasi halal gratis bagi 324.000 pelaku usaha kecil dan menengah atau UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), yang disebut dengan program Selfdeclare,” tuturnya.

“Guna mensukseskan program tersebut, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Tim Pendamping Produk Halal (PPH) Mathla’ul Anwar Jateng siap bersinergi dengan BPJPH untuk melakukan pendampingan dan bimbingan kepada para pelaku usaha dan UMKM di lingkungan Majelis Taklim Al Mubarok, yaitu dalam upaya memperoleh sertifikasi halal gratis,” terangnya.

“Oleh karenanya, melalui majelis taklim ini, kami mengajak kepada para pelaku usaha dan UMKM untuk mengurus pengajuan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman. Nanti tim kami akan menjelaskan lebih lanjut tentang persyaratan apa saja yang harus dilengkapi atau dipenuhi, serta bagaimana teknis pengajuannya. Jika ada yang menemui kesulitan, jangan ragu-ragu untuk berkoordinasi dengan Tim PPH Mathla’ul Anwar,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Yanti selaku Koordinator Majelis Taklim Al Mubarok meminta konfirmasi terkait kedudukan BPJPH. “Kalau ada BPJPH, apakah tugas MUI (Majelis Ulama Indonesia) sekarang tergantikan?” tanyanya.

Menanggapi apa yang disampaikan Yanti, H. Agus Haryadi menuturkan jika BPJPH dan MUI saling berkaitan. “BPJPH adalah badan dan penanggung jawab secara umum terhadap proses sertifikasi halal. Dengan adanya BPJPH, tugas MUI justru semakin kuat, karena sebagai pemegang penuh dalam menentukan kehalalal suatu produk melalui sidang fatwa,” jelasnya.

Di akhir penjelesannya, ia menyampaikan pentingnya mengkonsumsi makanan dan minuman halal bagi generasi penerus bangsa. “Salah satu kebahagiaan orang tua adalah tatkala memiliki anak yang saleh dan salehah. Kekayaan atau harta yang berlimpah tidak menjamin ketentraman hati orang tua, namun akhlak yang mulia dari seorang anak terutama terhadap orang tuanya merupakan kekayaan yang tak terhingga. Untuk mewujudkan anak-anak yang saleh salehah tentu perlu didukung dengan sumber rejeki yang halal dan juga makanan yang halal pula,” tandasnya.(Agus Haryadi/NBA/bd)

Skip to content