Rembang – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama berupaya untuk mencegah perilaku korupsi sejak dini. Salah satunya adalah dengan membuat program Kusemai. Program ini ditujukan kepada seluruh anggota DWP Kemenag.
Ketua DWP Kemenag Rembang, Zahrotun Kafit menandaskan hal ini dalam pertemuan DWP Kemenag Rembang, Jum’at (25/8/2023) di aula Kemenag Rembang. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DWP Kemenag Rembang, dari kantor Kemenag Rembang, madrasah dan KUA.
Zahrotun mengatakan, DWP memiliki program KUSEMAI sebagai salah satu program untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi pada lembaga dan keluarga. Anggota DWP memiliki peran sebagai anggota DWP, ibu bagi anak-anak dan istri pendamping suami.
“Sebagai ibu, anggota DWP diharapkan berperan dalam pendidikan anti korupsi. Ibu diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai anti korupsi bagi anak-anak. Sebagai yang diajarkan agama, ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anak sejak dini,” akat Zahrotun.
Zahrotun menambahkan, anak jangan diajarkan untuk membully. Karena gara-gara perilaku bulliying, tatanan sebuah lembaga yang terindikasi korupsi bisa terungkap.
Sedangkan sebagai istri, lanjut Zahrotun, anggota DWP diharapkan mampu menjadi pendamping suami yang baik. Sehingga suami terhindar dari perilaku korupsi. Berbagai upaya di antaranya, tidak menuntut suami akan materi berlebih. Menerima berarapun rezeki dari suami dan mampu mengelolanya dengan baik
“Kita juga harus mampu melayani suami dengan baik dan bisa memberikan rasa nyaman bagi suami. karena perilaku korupsi suami di antaranya disebabkan oleh adanya wanita lain selain istri sah. Maka dia membutuhkan materi lebih yang menyebabkan perilaku korupsi,” lanjutnya.
Acara ini diisi dengan demo produk dan peraga anggota DWP Kemenag Rembang dari MIN 1 Rembang membuat combro isi ayam dan sayur. Acara juga diisi dengan pembagian doorprize bagi peserta. — iq/rf